Ada 12 Anggota Bursa Dalam Proses Jadi Liquidity Provider

10 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia — Sebanyak 10-12 anggota bursa (AB) tengah dalam proses menjadi liquidity provider. Hal ini sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa dan Peraturan Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham di Bursa.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Cahyadi mengatakan bahwa liquidty provider menjadi lini bisnis baru bagi AB. "Prosesnya kami menyiapkan AB-nya, kita akan lihat review, audit. Harus memilki modal kerja Rp 100 miliar," kata Irvan dalam acara CNBC Investment Forum 2025 di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Selain itu, AB yang berperan sebagai liquidity provider harus mampu membangun sistem. "Kami akan melakukan pendampingan dan menyiapkan mereka, dalam waktu dekat 1-3 AB yag kerja sama dengan perusahaan tercatat," lanjut Irvan.

Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan peraturan liquidity provider saham Peraturan ini mulai berlaku efektif pada 8 Mei 2025. Dalam aturan tersebut, disampaikan beberapa syarat yang wajib dipenuhi.

Pemberlakuan liquidity provider saham diketahui bertujuan untuk menciptakan pasar modal yang lebih teratur, wajar, dan efisien sekaligus menarik bagi seluruh pelaku pasar, baik domestik maupun internasional.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pemberlakuan peraturan ini merupakan hasil dari kajian dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Peran Liquidity Provider menjadi sangat penting dalam meningkatkan pendalaman dan kualitas pasar, khususnya dalam mendukung pembentukan harga wajar serta mengurangi bid-ask spread pada saham-saham dengan likuiditas rendah," ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (8/5/2025).

Secara umum, Peraturan Nomor II-Q mengatur secara menyeluruh kegiatan liqudity provider saham, termasuk di dalamnya payung hukum atas kriteria saham yang dapat dikuotasikan oleh liquidity provider saham.

Kriteria saham yang dapat dikuotasikan mempertimbangkan parameter seperti volume transaksi harian, frekuensi transaksi harian, kapitalisasi pasar, spread harga, rasio free float dan fundamental saham.

Setiap enam bulan sekali, BEI akan menerbitkan daftar efek liquidity provider saham yang berisi kumpulan saham terpilih berdasarkan kriteria tertentu yang dapat dipilih oleh liquidity provider saham untuk dilakukan kuotasi setiap hari Bursa dengan tujuan meningkatkan likuiditas dan efisiensi perdagangan pada saham-saham tersebut.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Melesat, Berhasil Sentuh Level 7.000

Next Article Apa Itu Bandar Saham? Simak Cara Kerjanya

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |