Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan lonjakan harga minyak dan gas dunia menjadi penyebab utama defisit neraca perdagangan Indonesia. Kenaikan harga energi tersebut mendorong nilai impor migas meningkat dan akhirnya membalikkan posisi neraca dagang RI ke zona merah.
Meski demikian, Airlangga optimistis kondisi tersebut hanya bersifat sementara. Ia berharap harga energi global kembali stabil seiring meredanya konflik di Timur Tengah setelah muncul kesepakatan gencatan senjata (ceasefire).
"Jadi akibat dari perubahan mungkin harga minyak, jadi ini ya langsung berdampak. Tentu kita berharap rencana mereka untuk ceasefire perdamaian itu kita lihat lagi, sebulan dua bulan," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Menurut Airlangga, fundamental perdagangan Indonesia sebenarnya masih cukup kuat. Hal itu tercermin dari neraca perdagangan nonmigas yang masih mencatatkan surplus, ditopang oleh ekspor komoditas unggulan nasional.
"Kalau kita lihat neraca non-migas kan masih positif, sekitar 2 jutaan ya. Kalau kita lihat angka yang lain, ekspor misalnya kita punya CPO, batubara, dan ferro alloy relatif juga angkanya sama," ujarnya.
Untuk mengurangi tekanan dari kenaikan impor akibat mahalnya harga minyak, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, salah satunya melalui pemberian insentif bagi industri petrokimia yang banyak menggunakan bahan baku impor turunan minyak.
"Impor bahan baku kan petrochemicals, petrochemicals itu turunan daripada minyak," ucap Airlangga.
Ia menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pembebasan tarif masuk sementara untuk sejumlah produk petrokimia guna menekan biaya produksi sekaligus mengurangi dampaknya terhadap inflasi.
"Makanya kan pemerintah lagi siapin biar masuknya kita nol-kan dulu sebentar untuk 6 bulan dan itu kan juga sundulannya ke inflasi," ujar Airlangga.
Terkait implementasinya, Airlangga mengatakan pemerintah masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum kebijakan tersebut.
"Kita lagi menunggu proses PMK-nya. Jadi kalau itu selesai, ya mudah-mudahan itu akan mengurangi tekanan," imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2026 mengalami defisit sebesar US$1,61 miliar. Defisit ini menjadi yang pertama setelah Indonesia menikmati surplus perdagangan selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
BPS mencatat nilai impor Indonesia pada Mei 2026 mencapai US$24,81 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor yang sebesar US$23,20 miliar.
(haa/haa)
Addsource on Google

5 hours ago
1















































