ASN-Karyawan Swasta WFH 1x Seminggu, Bisnis Ini Dapat Durian Runtuh

6 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan tak hanya berdampak pada pola kerja, tetapi juga menciptakan peluang bagi sejumlah sektor usaha. Di tengah pembatasan mobilitas, bisnis berbasis digital justru menjadi pihak yang paling diuntungkan.

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira memproyeksikan, sektor teknologi dan layanan digital mengalami peningkatan permintaan saat WFH diterapkan.

"Ada sektor yang justru bisa diuntungkan (saat WFH diberlakukan), seperti teknologi digital, telekomunikasi, e-commerce, layanan cloud, platform meeting online, co-working fleksibel, hingga bisnis penunjang rumah tangga seperti delivery makanan dan groceries," ungkap Anggawira kepada CNBC Indonesia, Minggu (12/4/2026).

Ia menilai, ketika mobilitas menurun maka kebutuhan layanan berbasis digital biasanya meningkat.

"Ini yang harus dilihat sebagai momentum untuk mempercepat transformasi digital di dunia usaha," ujarnya.

Namun di balik peluang tersebut, sejumlah sektor usaha justru menghadapi tantangan besar. Terutama sektor yang sangat bergantung pada kehadiran fisik pekerja dan aktivitas lapangan.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Keluhan yang paling banyak muncul biasanya dari pelaku usaha yang operasionalnya sangat bergantung pada kehadiran fisik pekerja, seperti manufaktur, logistik, transportasi, konstruksi, ritel, hospitality, makanan dan minuman, hingga sektor jasa yang membutuhkan interaksi langsung dengan konsumen. Sektor-sektor ini tidak mungkin sepenuhnya menerapkan WFH karena proses bisnisnya bersifat on-site dan berbasis operasional lapangan," jelasnya.

Karena itu, Anggawira menilai kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor. Fleksibilitas menjadi kunci agar kebijakan ini tidak mengganggu aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

"Terkait kebijakan WFH bagi ASN, BUMN, BUMD, maupun imbauan kepada sektor swasta, pada prinsipnya dunia usaha memahami bahwa pemerintah sedang berupaya melakukan langkah antisipatif untuk mengurangi konsumsi BBM dan mobilitas di tengah tekanan geopolitik global, terutama akibat kenaikan harga energi dan potensi gangguan pasokan," kata dia.

Anggawira menambahkan, dunia usaha pada dasarnya mendukung upaya efisiensi energi, namun tetap mengingatkan agar produktivitas tidak terganggu.

"Namun bagi dunia usaha, kebijakan ini harus dijalankan secara selektif, fleksibel, dan tidak bisa disamaratakan untuk semua sektor. Pengusaha tentu mendukung langkah efisiensi energi, tetapi tetap harus dijaga agar produktivitas dan aktivitas ekonomi tidak terganggu terlalu besar," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi dampak rambatan konflik di Timur Tengah yang memicu gejolak harga energi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional.

"Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah 1 hari kerja tiap Jumat," kata Airlangga saat konferensi pers secara daring, Selasa malam (31/3/2026).

Sementara itu, pada Rabu (1/4/2026), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menetapkan pekerja swasta, BUMN, dan BUMD juga mengikuti kebijakan WFH satu hari kerja dalam sepekan, namun bersifat imbauan.

"Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan. Bagi pekerja atau buruh yang melaksanakan WFH tetap menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan kewajibannya," kata Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.

Ia juga menegaskan, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini, seperti sektor kesehatan, energi, industri, transportasi, serta makanan dan minuman, demi menjaga kelangsungan operasional dan layanan kepada masyarakat.

(tya/wur) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |