Badai PHK Belum Berlalu, Ini Bukti Terbarunya

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus berlangsung. Hal ini terlihat dari adanya peningkatan jumlah klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengungkapkan, klaim JKP hingga April 2025 meningkat signifikan menjadi 13.210 per bulan. Jumlah tersebut melonjak dari sebesar 4.816 per bulan pada 2024, 4.478 per bulan pada 2023, dan 844 per bulan pada 2022.

"Ini memberikan indikasi bahwa memang terjadi pemutusan hubungan kerja yang signifikan," ucap Nuryantoro dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (20/5/2025).

Kemudian, terjadi lonjakan rasio klaim JKP menjadi 25% per April 2025 dibandingkan periode sebelumnya 2024 sebesar 13%.

Ketua DJSN itu menjelaskan bahwa lonjakan yang terjadi karena adanya peningkatan jumlah klaim dan besaran manfaat tunai sesuai ketentuan baru dalam PP 6/2025.

"Ini juga menjadi sinyal bahwa ada penguatan fungsi perlindungan program JKP melalui besaran manfaat tunai yang diterima," ucapnya.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Naik 100%!

Next Article Prabowo Perintahkan Korban PHK Tetap Dapat 60% Upah, Buruh Ucap Ini

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |