Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penerapan program pencampuran biodiesel 50% (B50) ke Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar tetap akan berjalan mulai 1 Juli 2026, meski tren harga minyak dunia kini mengalami penurunan di bawah US$ 100 per barel.
Bahlil menegaskan, rencana mandatori biodiesel B50 tersebut tidak akan berubah meskipun harga minyak global saat ini sedang mengalami penurunan. Ia menyebut, pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan menggantungkan nasib energi dalam negeri kepada dinamika negara lain.
"B50 tetap harus ada. Ini survival mode. Jangan karena kita berbicara tentang harga turun kemudian kita menggantungkan lagi. Sekarang siapa yang menjamin hari ini harga turun besok terjadi gejolak apa lagi," ucapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, kedaulatan energi sangat penting karena ketersediaan suplai dari pasar internasional tidak selalu terjamin meski negara memiliki kemampuan finansial.
"Sekarang ini di dunia orang punya duit aja belum tentu dapat barang. Ini yang kita bicarakan tentang kedaulatan energi. Nah karena kita tidak bisa menggantungkan nasib kita kepada negara lain," ujarnya.
Bahlil menambahkan, pengalihan ke biodiesel ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo guna memitigasi risiko gejolak geopolitik yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
"Atas arahan Bapak Presiden, kami tidak mau ingin mengambil risiko. Ini survival mode," tandasnya.
Perlu diketahui, harga minyak dunia bergerak turun pada perdagangan Jumat (17/4/2026) pukul 10.00 WIB, setelah pasar mulai membaca peluang meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah. Harapan negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran menjadi katalis utama yang menekan reli tajam beberapa pekan terakhir.
Menurut data Refinitiv, harga Brent berada di US$ 98,19 per barel, turun 1,21% dibanding penutupan sebelumnya di US$ 99,39 per barel. Sementara West Texas Intermediate (WTI) tercatat US$ 93,30 per barel, melemah 1,47% dari posisi US$ 94,69 per barel. Meski turun hari ini, level harga masih bertahan tinggi dan jauh di atas posisi awal April.
Secara teknikal sederhana, Brent kini bergerak di bawah ambang psikologis US$ 100 per barel setelah sempat menembus area tersebut. Dalam sepekan terakhir, Brent berada di rentang US$ 94,79 hingga US$ 99,39, sementara WTI sempat menyentuh US$ 99,08 pada 13 April sebelum terkoreksi tajam ke kisaran US$ 93. pasar masih sangat sensitif terhadap setiap headline politik.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan pemerintah sudah melakukan uji coba B50 selama 6 bulan. Uji coba tersebut dilakukan di berbagai jenis mesin, mulai dari alat berat, kereta api, hingga truk.
Dengan begitu, target implementasi B50 bisa diterapkan mulai 1 Juli 2026 mendatang.
"Tetapi sebentar lagi akan final dan sampai dengan hari ini uji cobanya alhamdulillah cukup baik. Dan 1 Juli mulai diterapkan implementasi B50," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Penerapan B50 juga sesuai dengan tujuan pemerintah saat ini yakni mendiversifikasi sumber energi dalam negeri. Hal itu juga sejalan dengan antisipasi eskalasi geopolitik dunia yang tidak menentu saat ini.
"Bayangkan sekarang kalau tidak ada kita diversifikasi, kita mau berharap kepada siapa," imbuhnya.
Aturan Penahapan Biodiesel
Kementerian ESDM resmi menetapkan kebijakan pencampuran BBM dengan Bahan Bakar Nabati (BBN). Hal ini dilakukan guna memperkuat ketahanan energi nasional dan mendorong transisi energi.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati. Aturan baru ini ditetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 3 Maret 2026.
Dalam diktum ke satu aturan tersebut, tertulis bahwa badan usaha BBM diwajibkan melakukan pencampuran BBN ke dalam BBM untuk tujuan komersial.
"Badan usaha bahan bakar minyak wajib melakukan pencampuran bahan bakar nabati dengan bahan bakar minyak untuk tujuan komersial," tulis Kepmen tersebut, dikutip Kamis (9/4/2026).
Adapun, pencampuran bahan bakar nabati dengan bahan bakar minyak sebagaimana dimaksud dalam diktum ke satu dilakukan dengan ketentuan:
a. biodiesel dengan jenis bahan bakar minyak tertentu berupa minyak Solar
b. biodiesel dengan jenis bahan bakar minyak umum berupa minyak Solar
c. bioetanol dengan jenis bahan bakar minyak umum berupa bensin
d. diesel biohidrokarbon dengan jenis bahan bakar minyak umum berupa minyak solar dengan spesifikasi cetane number 51 (lima puluh satu) di stasiun pengisian bahan bakar untuk transportasi darat
e. bioavtur dengan jenis bahan bakar minyak umum berupа avtur.
Dalam beleid anyar ini, pemerintah menetapkan target implementasi pencampuran BBN secara bertahap hingga 2030. Berikut target penahapannya:
1. Biodiesel
Untuk jenis BBM Solar tertentu atau bersubsidi, ditargetkan pencampuran biodiesel sebesar 40% (B40) pada 2026, lalu naik menjadi 50% (B50) pada 2027, 2028, dan 2029, dan 2030. Wilayah implementasi pencampuran bioidesel ini dilakukan secara nasional.
Untuk jenis BBM Solar umum atau non subsidi, ditargetkan pencampuran biodiesel sebesar 40% (B40) pada 2026 dan 2027, lalu naik menjadi 50% (B50) pada 2028, dan 2029, dan 2030. Wilayah implementasi pencampuran bioidesel ini juga dilakukan secara nasional.
2. Bioetanol
Untuk jenis BBM bensin umum atau non subsidi, pencampuran bioetanol pada 2026 ditargetkan sebesar 5% (E5) untuk enam wilayah di Tanah Air, yakni Jawa Timur, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara pada 2027 juga ditargetkan pencampuran bioetanol sebesar 5% (E5) namun dengan satu tambahan implementasi, yakni Bali. Dengan demikian, pada 2027 target wilayah implementasi E5 ada di tujuh wilayah RI.
Pada 2028, pencampuran bioetanol ditargetkan naik menjadi 10% (E10) dengan wilayah implementasi tetap pada tujuh wilayah RI seperti target pada 2027.
Sementara untuk 2029 dan 2030, target pencampuran bioetanol ditargetkan tetap 10% (E10), namun dengan wilayah implementasi bertambah satu lagi, yakni Lampung. Total wilayah implementasi E10 pada 2029 dan 2030 mencapai delapan daerah.
3. Diesel biohidro karbon
Untuk BBM Solar non subsidi, pencampuran diesel biohidro karbon ditargetkan sebesar 5% pada 2026 dan 2027, lalu naik lagi menjadi 10% pada 2028, 2029, dan 2030, dengan wilayah implementasi nasional.
4. Bioavtur
Untuk pencampuran bioavtur ditargetkan mulai bertahap 1% pada 2027-2028, kemudian naik lagi menjadi 5% pada 2029-2030. Wilayah implementasi tahap awal di Bandara Soekarno Hatta dan I Gusti Ngurah Rai Bali.
(wia)
Addsource on Google

4 hours ago
5
















































