Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (2005-2022) Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua orang tersangka lainnya dalam perkara tersebut, yaitu DS selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020 dan ZM selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.
"Pada hari ini, Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025, penyidik pada jam 7, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank TKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar.
Foto: Para tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. dan entitas anak usaha yang ada di bawahnya. (CNBC Indonesia/Romys Binekasri)
Menurut dia, nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 (Rp 3,58 triliun).
Perinciannya sebagai berikut:
a. Bank Jateng sebesar Rp395.663.215.800.
b. Bank BJB sebesar Rp543.980507.170.
c. Bank DKI sebesar Rp149.785.018,57.
d. Bank sindikasi yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI dan LPEI jumlah seluruhnya adalah Rp2,5 T.
"Selain pemberian kredit terhubung di atas, PT Sri Rejeki Isman Tbk. juga mendapatkan pemberian kredit di bank swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank. Ini tidak saya sebut ya, karena banyak sekali, jumlahnya 20 bank," kata Qohar.
(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kejagung Segera Tetapkan Status Dirut Sritex
Next Article Beredar Kabar Emas Palsu, Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam Asli