BPS Rilis KBJI 2026: Muncul Daftar Jabatan Pekerjaan Terbaru di RI

1 hour ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026. Dalam klasifikasi terbaru ini, BPS memasukkan sejumlah jabatan baru yang berkembang mengikuti perubahan dunia kerja di Indonesia.

KBJI 2026 ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026. Aturan tersebut ditetapkan pada 8 September 2026 dan diundangkan pada 14 September 2026. KBJI 2026 menggantikan klasifikasi sebelumnya, yakni KBJI 2014.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pembaruan klasifikasi diperlukan karena dinamika pasar kerja yang terus berubah, termasuk munculnya pekerjaan baru di sektor digital dan ekonomi hijau.

"KBJI adalah pengelompokan seluruh jabatan berdasarkan uraian tugasnya, yang diklasifikasikan ke dalam 10 golongan pokok," kata Amalia dalam peluncuran KBJI 2026 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Dalam KBJI 2026, jumlah subgolongan meningkat dari 446 menjadi 449. Sementara jumlah jabatan bertambah 243, dari sebelumnya 2.137 jabatan pada KBJI 2014 menjadi 2.380 jabatan.

Sejumlah jabatan baru tersebut muncul di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, kesehatan, ekonomi kreatif, pekerjaan hijau atau green job, digital, hingga energi.

Berikut daftar jabatan baru yang masuk dalam KBJI 2026:

1. Sektor Pariwisata

BPS mencatat sejumlah jabatan baru akibat perkembangan sektor pariwisata, yaitu:

Ahli Cagar Budaya

Dosen Ilmu Pariwisata

Terapis Spa

Edukator Museum

Register Museum

2. Sektor Kesehatan

Pada sektor kesehatan, terdapat sejumlah jabatan baru, antara lain:

Dokter Spesialis Medis Olahraga

Dokter Spesialis Mikrobiologis Klinis

Dokter Spesialis Bedah Plastik

Ahli Kapasitas Fisik

3. Sektor Ekonomi Kreatif

Perkembangan ekonomi kreatif juga melahirkan jabatan yang kini masuk dalam klasifikasi BPS, yakni:

Pembuatan Konten Layanan Berbagi Video

Desainer Fesyen

4. Green Job

Perubahan lingkungan hidup turut mendorong munculnya sejumlah jabatan baru yang masuk kategori green job, yaitu:

Analis Cadangan Biomassa Karbon

Teknisi Daur Ulang Limbah

Operator Pres Material Daur Ulang

5. Digital Job

Perkembangan teknologi digital juga membuat sejumlah pekerjaan baru dicatat secara khusus dalam KBJI 2026, antara lain:

Analis Kriptografi

Spesialis Keamanan Siber

Perancang Antarmuka Web dan Digital

6. Sektor Energi

BPS juga mencatat jabatan baru pada sektor energi, yakni:

Operator Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa

Ahli Energi

Amalia mengatakan, KBJI 2026 mengacu pada International Standard Classification of Occupations (ISCO) 08 yang diterbitkan International Labour Organization (ILO), kemudian disesuaikan dengan kondisi ketenagakerjaan Indonesia.

Menurut dia, struktur klasifikasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai jabatan dapat dikumpulkan dan disajikan secara konsisten, sehingga bisa dibandingkan antarwilayah, antarwaktu, maupun antarnegara.

KBJI 2026 juga akan menjadi acuan dalam berbagai kegiatan statistik ketenagakerjaan, termasuk Sensus, survei, serta integrasi data administrasi ketenagakerjaan.

"KBJI 2026 ini akan digunakan dalam Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) dan memperluas coding, sehingga data ketenagakerjaan kita akan semakin kaya," ujar Amalia.

Dia menambahkan, pembaruan klasifikasi juga penting agar perkembangan pekerjaan baru di Indonesia dapat tercatat dengan lebih baik dalam statistik ketenagakerjaan.

"Klasifikasi yang baik adalah pondasi kebijakan yang baik. Klasifikasi yang baik akan menuntun kita untuk mengarah kepada memotret fakta di lapangan dengan lebih tepat," pungkasnya.

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |