Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026. Dalam klasifikasi terbaru ini, BPS memasukkan sejumlah jabatan baru yang berkembang mengikuti perubahan dunia kerja di Indonesia.
KBJI 2026 ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026. Aturan tersebut ditetapkan pada 8 September 2026 dan diundangkan pada 14 September 2026. KBJI 2026 menggantikan klasifikasi sebelumnya, yakni KBJI 2014.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pembaruan klasifikasi diperlukan karena dinamika pasar kerja yang terus berubah, termasuk munculnya pekerjaan baru di sektor digital dan ekonomi hijau.
"KBJI adalah pengelompokan seluruh jabatan berdasarkan uraian tugasnya, yang diklasifikasikan ke dalam 10 golongan pokok," kata Amalia dalam peluncuran KBJI 2026 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Dalam KBJI 2026, jumlah subgolongan meningkat dari 446 menjadi 449. Sementara jumlah jabatan bertambah 243, dari sebelumnya 2.137 jabatan pada KBJI 2014 menjadi 2.380 jabatan.
Sejumlah jabatan baru tersebut muncul di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, kesehatan, ekonomi kreatif, pekerjaan hijau atau green job, digital, hingga energi.
Berikut daftar jabatan baru yang masuk dalam KBJI 2026:
1. Sektor Pariwisata
BPS mencatat sejumlah jabatan baru akibat perkembangan sektor pariwisata, yaitu:
Ahli Cagar Budaya
Dosen Ilmu Pariwisata
Terapis Spa
Edukator Museum
Register Museum
2. Sektor Kesehatan
Pada sektor kesehatan, terdapat sejumlah jabatan baru, antara lain:
Dokter Spesialis Medis Olahraga
Dokter Spesialis Mikrobiologis Klinis
Dokter Spesialis Bedah Plastik
Ahli Kapasitas Fisik
3. Sektor Ekonomi Kreatif
Perkembangan ekonomi kreatif juga melahirkan jabatan yang kini masuk dalam klasifikasi BPS, yakni:
Pembuatan Konten Layanan Berbagi Video
Desainer Fesyen
4. Green Job
Perubahan lingkungan hidup turut mendorong munculnya sejumlah jabatan baru yang masuk kategori green job, yaitu:
Analis Cadangan Biomassa Karbon
Teknisi Daur Ulang Limbah
Operator Pres Material Daur Ulang
5. Digital Job
Perkembangan teknologi digital juga membuat sejumlah pekerjaan baru dicatat secara khusus dalam KBJI 2026, antara lain:
Analis Kriptografi
Spesialis Keamanan Siber
Perancang Antarmuka Web dan Digital
6. Sektor Energi
BPS juga mencatat jabatan baru pada sektor energi, yakni:
Operator Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa
Ahli Energi
Amalia mengatakan, KBJI 2026 mengacu pada International Standard Classification of Occupations (ISCO) 08 yang diterbitkan International Labour Organization (ILO), kemudian disesuaikan dengan kondisi ketenagakerjaan Indonesia.
Menurut dia, struktur klasifikasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai jabatan dapat dikumpulkan dan disajikan secara konsisten, sehingga bisa dibandingkan antarwilayah, antarwaktu, maupun antarnegara.
KBJI 2026 juga akan menjadi acuan dalam berbagai kegiatan statistik ketenagakerjaan, termasuk Sensus, survei, serta integrasi data administrasi ketenagakerjaan.
"KBJI 2026 ini akan digunakan dalam Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) dan memperluas coding, sehingga data ketenagakerjaan kita akan semakin kaya," ujar Amalia.
Dia menambahkan, pembaruan klasifikasi juga penting agar perkembangan pekerjaan baru di Indonesia dapat tercatat dengan lebih baik dalam statistik ketenagakerjaan.
"Klasifikasi yang baik adalah pondasi kebijakan yang baik. Klasifikasi yang baik akan menuntun kita untuk mengarah kepada memotret fakta di lapangan dengan lebih tepat," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
2
















































