Bukan Outsourcing, Pengusaha Ungkap Masalah Utama Tenaga Kerja RI

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menganggap, penghapusan outsourcing atau alih daya yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto bukan solusi untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia Mira Sonia yang juga merupakan anggota Apindo mengatakan, ketimbang menghapus sistem outsourcing, pemerintah kata dia seharusnya memperkuat pengaturan dan mekanisme pengawasan perusahaan penyedia dan pengguna tenaga kerja outsourcing.

Sebab, mekanisme alih daya merupakan kebutuhan industri, dan menjadi salah satu daya tarik investasi yang masuk ke dalam negeri untuk penciptaan lapangan pekerjaan baru.

"Karena itu sebenarnya kami melihat bahwa solusinya itu bukan terletak pada pelarangan praktik dari outsourcing, tetapi pada penguatan mekanisme pengawasan untuk memastikan perusahaan penyedia dan pengguna tenaga kerja outsourcing memenuhi standar kelayakan dan menjamin perlindungan hak-hak pekerja," kata Mira dalam acara Media Briefing Apindo di Jakarta, Selasa (13/5/2025)

Penguatan regulasi untuk mekanisme alih daya ini kata dia nantinya harus mencakup pada pengawasan berbasis risiko yang fokus pada pemenuhan prinsip-prinsip pekerjaan layak, termasuk di dalamnya kepastian upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan pekerja, serta kebebasan berserikat.

"Sehingga memungkinkan proses alih daya yang ada itu sebenarnya tetap bisa mengakomodir dari kebutuhan industri. Tetapi pada saat yang sama juga bagaimana bisa melindungi dari pekerja di Indonesia. Jadi sebenarnya kita harus melihat dari dua sisi ya," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli akan menindaklanjuti janji penghapusan outsourcing yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Hari Buruh 1 Mei lalu. Saat ini tengah dilakukan perumusan berdasarkan masukan dari serikat buruh, pengusaha, dan pihak terkait.

"Kami saat ini tengah mempertimbangkan masukan-masukan dari para buruh, pengusaha (Asosiasi Pengusaha Indonesia/APINDO) dan pihak-pihak terkait akan aspirasi dari penghapusan outsourcing," kata Yassierli Ketika ditemui wartawan setelah rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/5/2025).

Setelah mempertimbangkan aspirasi dari serikat buruh dan pengusaha, pihaknya akan membawa aspirasi tersebut ke LKS Tripnas dan Depenas. Kemudian, setelah dibawa ke LKS Tripnas dan Depenas, pihaknya akan Kembali membawa hasil aspirasi tersebut ke Presiden Prabowo.

"Setelah itu, aspirasi ini akan kita bawa kepada LKS Tripnas dan Dapenas, jadi pada minggu ini sampai minggu depan, kita akan menangkap aspirasi lebih spesifik. Sesudah itu kita akan lapor ke Presiden Prabowo untuk menunggu arahan selanjutnya, jadi ini masih panjang prosesnya," tambah Yassierli.

Adapun menurutnya, praktik outsourcing di Indonesia memang masih banyak yang bermasalah. Ada pekerja yang umurnya sudah senja, tetapi status pekerja tetap tidak didapatkannya.

"Kalau kita lihat, memang praktik outsourcing ini memang masih banyak masalah. Ada orang yang usianya sudah 50 tahun, tapi statusnya masih outsourcing, tanpa ada jenjang karir yang pasti, gajinya juga masih UMR," ungkapnya.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah penghapusan ini berlaku sebagian atau seluruhnya, karena hal ini bisa berdampak pada industri padat karya, manufaktur, dan lain-lain terutama industry tekstil yang saat ini tengah menjadi sorotan karena banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video; Sesuai Keinginan Prabowo, Menaker Kaji Penghapusan Outsourcing

Next Article Video: Prabowo Pastikan Kondisi Pangan Aman & Terkendali

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |