Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Periode 2025-2030 menetapkan Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS yang lulus Seleksi Tahap II (Seleksi Kelayakan dan Kepatutan).
Panitia Seleksi telah menyampaikan Calon Wakil Ketua DK LPS Periode 2025-2030 yang lulus seleksi tersebut kepada Presiden Republik Indonesia.
Penetapan hasil seleksi tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor PENG-3/PANSEL-LPS/2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang Hasil Seleksi Tahap II (Seleksi Seleksi Kelayakan dan Kepatutan) Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Periode 2025-2030.
"Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025-2030 (Panitia Seleksi) menetapkan 5 (lima) Calon Wakil Ketua DK LPS yang lulus Seleksi Tahap II (Seleksi Kelayakan dan Kepatutan)," ujar Ketua Panitia Sri Mulyani dalam rilisnya, Rabu (21/5/2025).
Dia menegaskan keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Foto: Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025–2030. (Dok. Istimewa)
Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025–2030. (Dok. Istimewa)
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos Krom Bank Bicara Nasib Bank Digital Hadapi Perang Dagang
Next Article OJK dan LPS Perkuat Senjata Buat Awasi Perbankan di RI