Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjatuhkan ancaman sanksi berat terhadap pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti lalai dalam menjalankan prosedur keamanan pangan. Sikap tegas ini menyusul insiden keamanan pangan MBG di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).
Sudaryono mengungkapkan, investigasi sementara menemukan adanya kelalaian dalam proses pengolahan bahan baku ikan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Kabupaten Karo. Sebagian ikan disebut tidak disimpan dalam freezer dan justru dibiarkan pada suhu ruangan selama 12 jam hingga lebih.
"Kami coba cek investigasi sementara. Jadi, itu kelalaian ada pada pengolahan. Jadi bahan baku ikan itu sebagian besar dimasukkan ke freezer, ada sekitar 300 atau 200 ekor ikan yang tidak masuk ke freezer. Itu kemudian ditaruh di suhu ruangan dalam kurun waktu sampai lebih dari 12 jam," kata Sudaryono dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bentuk kelalaian serius yang tidak boleh terjadi dalam pelaksanaan MBG. Pasalnya, makanan yang disediakan melalui program pemerintah tersebut berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.
"Tidak boleh ada kelalaian, tidak boleh! Zero tolerance, nggak boleh lalai! Dan saya minta kepala dapur atau siapapun yang merasa nggak sanggup kerja, kau keluar saja daripada kemudian membahayakan nasib nyawa seseorang," kecamnya.
BGN pun menyiapkan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti bertanggung jawab. Sanksi tidak berhenti pada pencopotan kepala dapur, tetapi dapat berujung pada pemecatan tidak dengan hormat apabila kepala SPPG berstatus aparatur sipil negara (ASN).
"Sanksinya yang pertama, dapurnya di-suspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa)," tegas dia.
Sudaryono juga membuka kemungkinan agar kasus tersebut diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan apabila hasil investigasi menemukan adanya unsur kelalaian yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ia menegaskan, keamanan pangan tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata dalam operasional dapur MBG. Seluruh kepala dapur, petugas, hingga pihak yang bertanggung jawab dalam pengolahan makanan wajib memastikan setiap prosedur operasional standar (SOP) dijalankan.
Peringatan tersebut juga ditujukan kepada seluruh pengelola dapur MBG di Indonesia. BGN mencatat ada sekitar 27.000 kepala dapur yang harus memberikan perhatian serius terhadap setiap tahapan pengolahan dan penyajian makanan.
Sudaryono bahkan meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugasnya untuk mengundurkan diri, daripada mengambil risiko terhadap keselamatan penerima manfaat.
"Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau nggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa nggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau nggak mampu jadi kepala dapur, kalau nggak mampu jadi chef, kalau nggak mampu jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang nggak bisa dipertaruhkan," tegas Sudaryono.
Di tengah penanganan kasus tersebut, ia juga memastikan BGN memantau kondisi korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Medan. Salah satu korban yang dirawat di ruang PICU disebut mulai menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani perawatan selama tiga hari.
"Kondisi (korban) di sini sudah dua hari, ini hari yang ketiga. Menurut laporan, sudah membaik. Jadi, dibandingkan pertama kali masuk dan kemarin dan hari ini, sudah lebih baik. Tapi memang masih di ICU. Saya berharap sesegera mungkin bisa betul-betul membaik satu sampai dua hari ini. Nggak usah dua hari lah, kalau bisa satu hari, gitu," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2
















































