Eropa Timur dan Tengah Bergerak, Warga Setuju Israel Mirip Nazi

4 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Warga Eropa kembali bergerak mengecam Israel. Kali ini datang dari Eropa Tengah dan Eropa Timur.

Sebuah studi terbaru menemukan bahwa sebagian besar orang di kedua wilayah itu percaya tindakan Israel sama dengan Nazi. Polandia bahkan mencatat tingkat persetujuan tertinggi.

"Studi tersebut diterbitkan UNESCO untuk penelitian interdisipliner tentang antisemitisme di Universitas Warsawa. Sebanyak 45% responden Polandia setuju dengan pernyataan bahwa tindakan Israel terhadap Palestina tidak berbeda dengan perlakuan Nazi terhadap orang Yahudi," tulis Middle East Monitor (MEMO), dikutip Rabu (22/4/2026).

Hanya 18,7% yang tidak setuju. Sementara 36,2% mengatakan mereka tidak memiliki pendapat yang jelas.

Penelitian yang dilakukan oleh para spesialis dalam studi Holocaust dan prasangka dari universitas-universitas di seluruh Eropa Timur ini juga menunjukkan tren serupa di negara-negara lain. Di Slovakia, 42,7% setuju dengan perbandingan tersebut, dibandingkan dengan 16,2% yang tidak setuju.

Di Austria, 41,3% mendukung pandangan tersebut sementara 25,6% menentangnya. Di Jerman, 40,5% responden membuat perbandingan tersebut, dibandingkan dengan 26,3% yang menolaknya.

"Republik Ceko mencatat 32,8% yang setuju dan 29% yang menentang. Hungaria memiliki tingkat dukungan terendah dengan 29,9% setuju dan 27,4% tidak setuju," tambah laman itu.

Studi ini muncul beberapa hari setelah insiden kontroversial di parlemen Polandiam 14 April. Di mana anggota parlemen sayap kanan Konrad Berkowicz mengibarkan bendera Israel yang bertanda swastika, simbol yang terkait dengan Nazisme.

Minta Eropa Putus Hubungan dengan Israel?

Sebelumnya warga Eropa menyerukan penangguhan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel. Bahkan dalam pengumuman pekan lalu, Inisiatif Warga Eropa (European Citizens' Initiative/EC), berhasil mengumpulkan satu juta lebih tanda tangan di petisi.

Perlu diketahui EC adalah mekanisme di Uni Eropa yang memungkinkan warga ikut langsung mengusulkan kebijakan. Cara kerjanya harus memenuhi sejumlah syarat seperti minimal 1 juta warga beberapa negara anggota UE harus mendukung.

Jika terpenuhi, maka Komisi Eropa wajib meninjau usulan, memberikan tanggapan resmi serta bisa mempertimbangkan jadi undang-undang. Komisi Eropa nantinya akan mengambil keputusan akhir.

Mengutip Anadolu, hal ini menjadi bagian dari kampanye "Keadilan untuk Palestina" yang digaungkan di benua itu sejak Januari 2026. Hasil ini menjadi "inisiatif tercepat yang menembus ambang batas" sejak mekanisme petisi diperkenalkan di blok tersebut.

Kampanye ini juga telah melampaui ambang batas aturan tanda tangan nasional minimal tujuh negara blok. Karena petisi ditanda-tangani warga di 10 negara anggota UE.

"Satu juta orang telah berbicara: Uni Eropa harus sepenuhnya menangguhkan Perjanjian Asosiasinya dengan Israel," kata penyelenggara dalam sebuah pernyataan, menyerukan kepada para pendukung untuk terus memobilisasi menuju target baru 1,5 juta tanda tangan.

"Uni Eropa harus menjunjung tinggi hukum internasional dan menghentikan keterlibatannya dengan genosida Israel," tambahnya.

"Kesenjangan antara tuntutan warga Eropa dan kebijakan kepemimpinan Uni Eropa tentang Palestina terus bertambah. Uni Eropa harus bertindak," kata pernyataan itu, itu lagi.

Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel adalah kesepakatan kerja sama resmi antara Uni Eropa dan Israel yang mengatur hubungan di bidang perdagangan, politik, ekonomi, dan kerja sama lainnya. UE menjadi mitra dagang terbesar Israel, dengan total perdagangan barang mencapai US$50,2 miliar pada tahun 2024 atau sekitar Rp793,16 triliun.

Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel sebenarnya mulai berlaku pada tahun 2000. Ini pun mencakup klausul hak asasi manusia yang menyatakan bahwa hubungan antara para pihak didasarkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.

(sef/sef)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |