Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan RI tengah melakukan peninjauan ulang atas narasi sejarah kolonialisme di Indonesia, termasuk klaim yang menyebut bangsa ini dijajah Belanda selama 350 tahun. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan, narasi tersebut akan direvisi karena dinilai tidak mencerminkan fakta sejarah secara utuh.
"Enggak ada 350 tahun Indonesia dijajah itu. Kita itu melakukan perlawanan terhadap para penjajah itu," kata Fadli, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (24/5/2025).
Perhitungan penjajahan Indonesia 350 tahun oleh belanda dimulai ketika Cornelis de Houtman datang ke Banten pada 1596 hingga proklamasi kemerdekaan pada 1945. Namun banyak sejarawan menilai perhitungan itu keliru karena mengabaikan konteks perjuangan dan keberadaan kerajaan-kerajaan lokal yang masih merdeka hingga abad ke-20.
Narasi "350 tahun penjajahan" kerap digaungkan oleh tokoh-tokoh besar, termasuk Presiden Soekarno. Dalam pidato 17 Agustus 1946, Soekarno menyatakan, "Selama 350 tahun kita mengalami hidup dalam penjajahan Belanda." Ucapan serupa juga ia sampaikan pada peringatan kemerdekaan tahun 1956.
Tokoh nasional lain, Mohammad Yamin, juga turut memopulerkan angka tersebut. Sejarawan Asvi Warman Adam menyebut, narasi ini dibangun dalam semangat nasionalisme dan anti-kolonialisme untuk membangkitkan kesadaran dan cinta tanah air.
Namun, akar narasi ini dapat ditelusuri lebih jauh lagi ke pernyataan Gubernur Jenderal Hindia Belanda de Jonge pada 1935. Saat itu, ia mengatakan, "Kami sudah berada di sini 300 tahun dan akan berada di sini 300 tahun lagi." Pernyataan itu dinilai lebih sebagai retorika politis ketimbang fakta sejarah.
Revisi Sejarah: Fakta yang Lebih Akurat
Ahli hukum Belanda G.J. Resink menjadi salah satu tokoh yang menggugat validitas narasi tersebut. Dalam bukunya Indonesia's History Between the Myths (1968), ia menegaskan, pada 1596 Belanda belum menjajah Indonesia melainkan hanya berdagang. Penjajahan secara militer dan administratif baru terjadi jauh kemudian dan tidak serentak di seluruh wilayah nusantara.
Resink mencontohkan beberapa wilayah yang baru ditaklukkan Belanda di abad ke-20: Aceh (1903), Bone (1905), dan Klungkung di Bali (1908). Selain itu, banyak kerajaan lokal masih memiliki kedaulatan penuh hingga awal abad ke-20 dan tetap menjalin hubungan diplomatik internasional tanpa campur tangan Belanda. Hal ini membuktikan bahwa dominasi kolonial tidak berlangsung secara menyeluruh sejak abad ke-17.
Dari sini, Resink mengambil kesimpulan: Tidak ada satupun wilayah Indonesia yang benar-benar dijajah selama 350 tahun. Jika menarik garis dari pendudukan di Klungkung, Bali, pada 1908 saja, maka Belanda baru menjajah Indonesia 37 tahun.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: