Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
07 May 2026 19:10
Jakarta, CNBC Indonesia - Jepang mulai mengubah arah kebijakan pertahanannya. Negara yang selama puluhan tahun berhati-hati dalam ekspor senjata kini semakin aktif memperluas kerja sama pertahanan ke luar negeri.
Perubahan ini terlihat dari kesepakatan Jepang dengan Australia untuk memasok fregat kelas Mogami senilai US$10 miliar.
Tiga fregat pertama akan dibangun di Jepang, sementara delapan lainnya diproduksi di Australia melalui skema produksi bersama.
Kesepakatan ini bukan sekadar kontrak komersial. Langkah tersebut menunjukkan Jepang mulai menggunakan ekspor alat pertahanan sebagai bagian dari strategi negara untuk memperkuat mitra dan membangun sistem keamanan yang lebih terhubung di Indo-Pasifik.
Foto: Japan Ministry of Defence
Keputusan Australia memilih Jepang dibandingkan penawar lain, termasuk Jerman, menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan terhadap Tokyo sebagai mitra pertahanan.
Hal ini juga menegaskan semakin dekatnya kepentingan keamanan Jepang dan Australia. Di tengah persaingan geopolitik yang makin tajam, negara-negara Indo-Pasifik kini semakin berupaya mendiversifikasi sumber pengadaan alat pertahanan dan memperdalam kerja sama dengan mitra strategis.
Dari Larangan Ekspor Senjata ke Kebijakan yang Lebih Terbuka
Perubahan kebijakan Jepang ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Selama lebih dari empat dekade, industri pertahanan Jepang hampir sepenuhnya bergantung pada pasar domestik karena adanya pembatasan ketat untuk ekspor senjata.
Prinsip lama yang berlaku sejak 1967 dan direvisi pada 1976 pada dasarnya membuat pemerintah Jepang tidak mendorong ekspor senjata ke negara mana pun.
Akibatnya, industri pertahanan Jepang sulit berkembang dalam skala global dan memiliki ruang terbatas untuk bekerja sama secara internasional.
Titik balik mulai terlihat pada 2014, saat pemerintahan Shinzo Abe melonggarkan pembatasan ekspor senjata. Jepang kemudian memperkenalkan Three Principles on Transfer of Defence Equipment and Technology, yakni kerangka baru yang memungkinkan ekspor alat pertahanan dengan syarat ketat dan pengawasan yang kuat.
Perubahan ini semakin berkembang pada 2023 di bawah pemerintahan Fumio Kishida.
Jepang memperluas aturan ekspor agar senjata mematikan yang diproduksi di Jepang berdasarkan lisensi perusahaan asing dapat dikirim ke negara pemberi lisensi, seperti Amerika Serikat. Negara pemberi lisensi itu kemudian dapat mengekspornya kembali ke negara ketiga.
Era Baru Ekspor Kapal Perang, Drone, hingga Rudal
Perubahan yang lebih besar terjadi pada April tahun ini. Pemerintah jepang di bawah Takaichi secara efektif menghapus batasan lama yang sebelumnya hanya mengizinkan transfer alat pertahanan jadi untuk lima kategori non-tempur, yakni penyelamatan, transportasi, peringatan, pengawasan, dan penyapuan ranjau.
Dengan revisi tersebut, cakupan ekspor senjata Jepang menjadi jauh lebih luas.
Jepang kini dapat mengekspor peralatan seperti kapal perang, drone tempur, dan rudal ke negara-negara yang sudah memiliki perjanjian transfer peralatan dan teknologi pertahanan dengan Tokyo.
Takaichi membela keputusan tersebut dengan menekankan bahwa dalam lingkungan keamanan yang semakin saling terhubung, tidak ada negara yang bisa menjaga perdamaian dan keamanannya sendirian.
China Jadi Faktor Penting
Salah satu pendorong utama perubahan arah pertahanan Jepang adalah kebangkitan China.
Di bawah kepemimpinan Xi Jinping, China tidak hanya tumbuh secara ekonomi dan teknologi, tetapi juga semakin agresif dalam sengketa teritorial, terutama di wilayah maritim. Jepang terus memantau perkembangan ini karena juga menghadapi beberapa kali aktivitas China di zona maritim dan wilayah teritorialnya.
Sebagai respons, Jepang menjalankan strategi ganda.
Pertama, memperkuat kemampuan pertahanannya sendiri. Kedua, membantu negara-negara yang memiliki pandangan serupa agar kapasitas pertahanan mereka juga meningkat.
Strategi ini sejalan dengan visi Shinzo Abe tentang "proactive contribution to peace" atau kontribusi aktif terhadap perdamaian.
Intinya, Jepang tidak lagi hanya menjadi negara pasif pascaperang, tetapi ingin berperan lebih langsung dalam menjaga tatanan internasional berbasis aturan.
Salah satu contoh penting dari strategi ini adalah peran Abe dalam menghidupkan kembali Quad, forum kerja sama keamanan yang beranggotakan Australia, India, Jepang, dan Amerika Serikat.
Jepang Pakai Bantuan Keamanan untuk Perkuat Mitra
Selain melonggarkan aturan ekspor senjata, Jepang juga memperkenalkan official security assistance (OSA) pada 2023.
Berbeda dengan official development assistance (ODA) yang berfokus pada pembangunan ekonomi dan sosial, OSA dirancang untuk membantu negara-negara yang memiliki pandangan serupa dan rentan di kawasan Indo-Pasifik melalui pemberian alat militer berbasis hibah.
Tujuannya adalah memperkuat kemampuan pencegahan dan membentuk lingkungan keamanan regional yang lebih menguntungkan bagi Jepang dan mitra-mitranya.
Melalui OSA dan pelonggaran ekspor senjata, Jepang juga berusaha membuka ruang lebih besar bagi industri pertahanannya. Selama ini, produsen alat pertahanan Jepang sangat bergantung pada pasar domestik, terutama kebutuhan Pasukan Bela Diri Jepang.
Indonesia Hingga India Jadi Target Jepang
Pelonggaran kebijakan ekspor pertahanan Jepang mendapat sambutan cukup luas di Indo-Pasifik.
Jepang sendiri sudah menandatangani perjanjian transfer peralatan pertahanan dengan sejumlah negara Asia Tenggara. Beberapa di antaranya berpotensi menjadi pembeli sistem pertahanan Jepang.
Filipina, misalnya, disebut tertarik memperoleh kapal pengawal perusak kelas Abukuma yang sudah pensiun.
Sementara Indonesia disebut menunjukkan minat untuk membeli kapal selam Jepang. Perkembangan ini menunjukkan Jepang mulai dipandang sebagai pemasok pertahanan yang kredibel dan menarik.
Minat tersebut juga sejalan dengan penguatan kerja sama pertahanan Indonesia dan Jepang.
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menerima kunjungan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Pertemuan tersebut menghasilkan langkah penting melalui penandatanganan Defence Cooperation Arrangement (DCA) sebagai kerangka kerja sama yang semakin memperkokoh hubungan pertahanan kedua negara.
Dalam pertemuan itu, kedua negara sepakat mendorong kerja sama yang lebih substantif di bidang industri pertahanan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) militer.
Foto: Kementerian Pertahanan RI
Kerja sama ini dinilai penting karena Jepang memiliki kemampuan teknologi pertahanan yang kuat, terutama dalam pengembangan alat utama sistem senjata atau alutsista.
Kerja sama dengan Jepang membuka peluang transfer teknologi dan pengetahuan untuk memperkuat industri pertahanan dalam negeri. Selain industri pertahanan, kedua negara juga membahas penguatan kerja sama dalam misi kemanusiaan, terutama penanggulangan bencana.
India juga menjadi mitra penting dalam peta kerja sama ini. New Delhi mendukung revisi kebijakan ekspor senjata Jepang karena memiliki kekhawatiran strategis yang serupa dan sama-sama ingin menjaga stabilitas Indo-Pasifik.
Namun, mengubah kedekatan politik menjadi perdagangan pertahanan konkret tidak selalu mudah. Negosiasi pengadaan pesawat amfibi US-2 buatan Jepang sebelumnya gagal karena persoalan biaya, transfer teknologi, dan kompleksitas birokrasi.
Meski begitu, kemajuan bertahap tetap terlihat. India dan Jepang telah menandatangani nota kesepahaman untuk mengembangkan bersama tiang antena UNICORN atau Unified Complex Radio Antenna untuk kapal Angkatan Laut India.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)
Addsource on Google

1 day ago
3

















































