Membangun Ketahanan Ekonomi Melalui Ekonomi Syariah

5 hours ago 1

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Ekonomi Indonesia sedang berada pada fase yang menarik. Di satu sisi, fundamental ekonomi nasional masih menunjukkan ketahanan. Di sisi lain, lingkungan eksternal semakin sulit diprediksi, seperti fragmentasi perdagangan global, ketegangan geopolitik, volatilitas nilai tukar, perubahan arah kebijakan suku bunga global, hingga melemahnya daya beli masyarakat, menjadi tantangan yang tidak bisa dianggap ringan.

Data terbaru menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,29% pada kuartal II-2026 secara tahunan. Angka ini memang masih relatif kuat dan bahkan lebih tinggi dari ekspektasi pasar, tetapi melambat dibandingkan dengan pertumbuhan 5,61% pada kuartal I-2026. Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,06%, sementara investasi justru menguat 6,87%.

Pertanyaannya kemudian bukan sekadar bagaimana menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5%, melainkan bagaimana membangun ekonomi yang resilien, yaitu kondisi ekonomi yang mampu bertahan ketika terjadi guncangan, cepat beradaptasi ketika lingkungan berubah, sekaligus tetap mampu menciptakan kesejahteraan yang inklusif.

Di titik inilah ekonomi syariah seharusnya tidak lagi dipandang sekadar sebagai alternatif ekonomi bagi masyarakat Muslim. Ekonomi syariah memiliki potensi untuk menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ketahanan ekonomi nasional.

Selama ini, pembicaraan mengenai ekonomi syariah terlalu sering berhenti pada persoalan industri keuangan syariah, seperti berapa besar aset bank syariah, berapa pangsa pasar, berapa pertumbuhan pembiayaan, atau berapa jumlah nasabah. Padahal, ekonomi syariah jauh lebih luas daripada sekedar membahas tentang industri keuangan syariah.

Ekonomi syariah membahas bagaimana kegiatan ekonomi dibangun berdasarkan prinsip keadilan, keberlanjutan, berbagi risiko, penguatan sektor riil, serta distribusi kesejahteraan. Karena itu, membangun ekonomi syariah sesungguhnya bukan hanya membangun bank syariah, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang lebih tahan terhadap guncangan.

Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Pada 2025, total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp3.131,02 triliun, tumbuh 8,56% secara tahunan. Aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun, tumbuh 8,92%.

Memasuki tahun 2026, pertumbuhan tersebut masih berlanjut. Hingga Maret 2026, aset perbankan syariah mencapai Rp1.061,61 triliun, tumbuh 10,49% secara tahunan. Pembiayaan tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun, sedangkan dana pihak ketiga meningkat 11,14% menjadi Rp811,76 triliun. OJK bahkan menyebut industri perbankan syariah tumbuh secara solid, resilien, dan berkelanjutan.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa ekonomi syariah bukan lagi sektor pinggiran. Namun, di sinilah kita perlu bersikap kritis. Pertumbuhan aset yang belum otomatis berarti semakin kuatnya kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian rakyat.

Secara keseluruhan, Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) OJK melaporkan bahwa total aset industri keuangan syariah nasional pada tahun 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun atau tumbuh 8,56 persen (year on year/yoy), sekaligus menjadi nilai aset tertinggi sepanjang sejarah.

Dari jumlah tersebut, aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun atau tumbuh 8,92 persen yoy. Sementara itu, total aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp1.875,25 triliun atau tumbuh 8,18 persen yoy.

Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah, aset Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) tercatat sebesar Rp74,27 triliun atau tumbuh 10,59 persen yoy, sedangkan aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencapai Rp124,51 triliun atau tumbuh 10,29 persen yoy.

Industri keuangan syariah tumbuh cepat, tetapi sebagian besar aktivitas ekonomi nasional masih berlangsung di luar ekosistem syariah. Dengan kata lain, kita memiliki pertumbuhan, tetapi belum sepenuhnya memiliki kedalaman.

Tantangannya bukan lagi sekadar membuat masyarakat memilih bank syariah atau lembaga keuangan syariah lainnya. Tantangannya adalah bagaimana pembiayaan syariah mampu memperkuat petani, nelayan, UMKM, industri halal, koperasi, pesantren, sektor pangan, energi terbarukan, hingga industri manufaktur. Di sinilah konsep resiliensi ekonomi menjadi relevan.

Ekonomi yang terlalu bergantung pada konsumsi, impor, utang, dan pembiayaan berbasis aset tertentu akan lebih mudah terdampak ketika terjadi guncangan. Sebaliknya, ekonomi yang memiliki sektor riil yang kuat, basis produksi yang luas, distribusi risiko yang lebih baik, dan hubungan yang erat antara sektor keuangan dan aktivitas produktif akan memiliki daya tahan yang lebih tinggi. Prinsip tersebut sesungguhnya sangat dekat dengan karakter ekonomi syariah.

Salah satu karakter penting ekonomi syariah adalah penekanan pada berbagi risiko (risk sharing). Dalam prinsip syariah, keuntungan tidak seharusnya dipisahkan dari risiko. Konsep mudharabah dan musyarakah, misalnya, menempatkan hubungan antara pemilik modal dan pengelola usaha dalam kerangka berbagi risiko dan hasil. Secara teoritis, model semacam ini memiliki relevansi besar bagi pembangunan ekonomi yang resilien.

Namun, praktik industri perbankan syariah masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan porsi pembiayaan berbasis bagi hasil. Jika pembiayaan syariah hanya mengejar keamanan aset dan meniru struktur produk konvensional dengan mengganti akad, maka potensi transformasional ekonomi syariah menjadi terbatas.

Ekonomi syariah seharusnya berani masuk ke sektor produktif yang berisiko lebih tinggi, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja yang lebih besar. Pembiayaan bagi petani, nelayan, UMKM, startup halal, industri pangan, dan sektor manufaktur harus menjadi bagian dari agenda utama. Dengan demikian, bank syariah bukan hanya menjadi tempat penyimpanan dana masyarakat, tetapi juga menjadi mesin transformasi bagi sektor riil.

Dalam konteks Indonesia, salah satu arena terbesar untuk membangun ekonomi yang resilien adalah sektor pangan. Krisis global beberapa tahun terakhir memberikan pelajaran penting, yaitu pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari keamanan nasional.

Ketika rantai pasok global terganggu, harga energi meningkat, konflik geopolitik pecah, atau perubahan iklim mengganggu produksi pertanian, negara dengan sistem pangan yang lemah akan menghadapi tekanan inflasi dan penurunan kesejahteraan. Ekonomi syariah memiliki instrumen yang relevan untuk menjawab persoalan ini.

Zakat, wakaf produktif, pembiayaan syariah, sukuk, dan keuangan mikro syariah dapat dikombinasikan untuk membangun ekosistem pembiayaan pertanian dan pangan. Wakaf tidak harus berhenti pada pembangunan masjid atau fasilitas sosial. Wakaf produktif dapat diarahkan untuk lahan pertanian, pusat distribusi pangan, fasilitas penyimpanan, irigasi, hingga pengembangan teknologi pertanian.

Begitu pula zakat. Zakat seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai instrumen konsumtif untuk mengatasi kemiskinan, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan agar mustahik dapat naik kelas menjadi muzakki. Dengan demikian, ekonomi syariah dapat menjadi bagian dari strategi mobilitas sosial.

Indonesia juga memiliki peluang besar melalui rantai nilai halal (halal value chain). Kajian yang dirilis pada 2026 menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar halal terbesar di dunia, dengan nilai konsumsi makanan halal mencapai sekitar US$165,4 miliar. Namun, tantangan terbesar Indonesia masih sama, yaitu kita lebih kuat sebagai konsumen daripada sebagai produsen.

Jika Indonesia hanya menjadi pasar bagi produk halal global, maka besarnya populasi Muslim justru menjadi keuntungan bagi negara lain. Sebaliknya, jika Indonesia mampu mengembangkan kapasitas produksi, teknologi, standardisasi, pembiayaan, logistik, dan ekspor produk halal, maka pasar domestik yang besar dapat menjadi basis untuk menguasai pasar global.

Karena itu, industri halal tidak boleh berhenti pada sertifikasi halal. Sertifikasi adalah pintu masuk, bukan tujuan akhir. Indonesia membutuhkan strategi industrialisasi halal. Industri makanan dan minuman halal harus terhubung dengan sektor pertanian. Industri kosmetik halal harus terhubung dengan industri bahan baku.

Farmasi halal harus terhubung dengan riset dan teknologi. Modest fashion harus terhubung dengan industri tekstil domestik. Pariwisata ramah Muslim harus terhubung dengan UMKM lokal. Dengan kata lain, kita membutuhkan ekosistem industri halal, bukan sekadar branding halal.

Ekonomi yang resilien juga membutuhkan fondasi dari bawah. Indonesia tidak akan menjadi ekonomi yang tahan krisis jika UMKM dan usaha mikro tetap rentan terhadap perubahan harga bahan baku, melemahnya daya beli, gangguan pada rantai pasok, serta keterbatasan akses terhadap pembiayaan. Karena itu, keuangan syariah harus semakin dekat dengan UMKM.

Bukan hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga memberikan pendampingan, literasi keuangan, digitalisasi pencatatan, akses pasar, sertifikasi halal, serta integrasi ke dalam rantai pasok perusahaan besar. Model seperti ini jauh lebih penting daripada sekadar mengejar pertumbuhan outstanding pembiayaan.

Sebab ukuran keberhasilan ekonomi syariah bukan hanya berapa besar dana yang disalurkan, tetapi juga berapa banyak usaha yang naik kelas, berapa banyak lapangan kerja yang tercipta, dan berapa banyak keluarga yang keluar dari kerentanan ekonomi.

Ekonomi syariah juga tidak boleh tertinggal dalam transformasi digital. Digitalisasi dapat memperluas akses pembiayaan, meningkatkan credit scoring, mengurangi biaya transaksi, memperluas pasar UMKM, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan zakat dan wakaf.

Namun, digitalisasi juga membawa risiko baru. Kecerdasan buatan, fintech, platform digital, dan perdagangan elektronik dapat mempercepat pertumbuhan sekaligus memperlebar kesenjangan jika tidak dibarengi dengan literasi dan tata kelola yang baik.

Karena itu, ekonomi syariah harus hadir bukan hanya sebagai keuangan etis (ethical finance), tetapi juga sebagai ekonomi digital etis (ethical digital economy). Prinsip transparansi, keadilan, perlindungan konsumen, dan larangan eksploitasi harus menjadi fondasi dalam membangun ekosistem ekonomi digital.

Pada akhirnya, membangun ekonomi yang resilien melalui ekonomi syariah membutuhkan perubahan paradigma. Kita tidak boleh lagi melihat ekonomi syariah sebagai sektor eksklusif milik umat Islam. Ekonomi syariah harus ditawarkan sebagai model ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi seluruh masyarakat.

Keunggulannya bukan semata-mata karena menggunakan akad syariah, tetapi karena menawarkan prinsip ekonomi yang menekankan keadilan, keberlanjutan, keseimbangan antara sektor keuangan dan sektor riil, serta distribusi risiko dan kesejahteraan yang lebih luas.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29% pada kuartal II 2026 menunjukkan bahwa ekonomi nasional masih memiliki daya tahan. Namun, perlambatan konsumsi rumah tangga dari 5,52% menjadi 5,06% juga menjadi sinyal bahwa menjaga daya beli dan kualitas pertumbuhan tetap menjadi pekerjaan rumah.

Agenda ekonomi ke depan tidak cukup hanya mengejar angka pertumbuhan. Indonesia membutuhkan ekonomi yang kuat ketika normal, adaptif ketika terjadi guncangan, dan inklusif ketika menikmati pertumbuhan. Ekonomi syariah memiliki seluruh elemen untuk menjadi bagian dari jawaban tersebut.

Namun, syaratnya satu, yaitu ekonomi syariah harus berani keluar dari paradigma "pangsa pasar" menuju "dampak ekonomi". Ekonomi syariah harus mampu menunjukkan seberapa besar kontribusinya terhadap produktivitas nasional, penciptaan lapangan kerja, penguatan industri domestik, ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, pemerataan pendapatan, serta peningkatan daya saing Indonesia di pasar global.

Jika arah tersebut dapat diwujudkan, ekonomi syariah tidak lagi sekadar menjadi salah satu cabang dalam sistem ekonomi Indonesia, melainkan menjadi salah satu infrastruktur ketahanan ekonomi nasional. Sebab pada akhirnya, ekonomi yang resilien bukan ekonomi yang tidak pernah mengalami krisis.

Ekonomi yang resilien adalah ekonomi yang mampu menghadapi krisis tanpa kehilangan fondasi sosialnya, mampu beradaptasi tanpa meninggalkan kelompok rentan, dan mampu tumbuh tanpa menciptakan ketimpangan baru.

Di sanalah ekonomi syariah menemukan relevansinya, yaitu bukan sekadar membangun ekonomi yang tumbuh, tetapi juga membangun ekonomi yang tahan guncangan, adil, inklusif, dan berkelanjutan.


(miq/miq)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |