Menteri Ara Wanti-Wanti Gubernur: Perumahan Jangan Cuma untuk ASN!

9 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima audiensi Gubernur Sulawesi Utara dan Gubernur Papua Selatan untuk membahas dukungan program perumahan di daerah.

Pertemuan tersebut membahas usulan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi hingga peningkatan bantuan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam audiensi itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling menyampaikan kesiapan lahan seluas 27 hektare di Kota Manado, untuk pembangunan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami punya lahan di kota Manado 27 hektare. Ini yang kami upayakan untuk rumah ASN. Karena ASN kami kan banyak yang belum punya rumah," ungkap Yulius dalam audiensi di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Menanggapi usulan tersebut, Maruarar atau yang akrab disapa Ara, menegaskan agar kebijakan perumahan tidak hanya difokuskan untuk ASN, melainkan untuk masyarakat secara luas.

"Saya mau ubah, selama ini selalu lebih banyak buat unsur pemerintah. Lalu tahun ini saya ubah lebih banyak buat masyarakat, daripada buat khusus unsur pemerintah," kata Ara dalam kesempatan yang sama.

Yulius kemudian mengusulkan skema campuran.

"Kombinasi, Pak," ucap Yulius menimpali.

Ara menyetujui pendekatan tersebut, namun kembali menekankan pentingnya akses perumahan bagi masyarakat luas, termasuk pekerja sektor informal.

"Iya, Pak. Harus, Pak. Dan juga kita buat rumah-rumah bukan hanya untuk yang punya gaji, seperti ASN, TNI, Polri. Ini harus kita bisa kasih juga ke tukang mie, tukang jual ayam, UMKM, ART (asisten rumah tangga), itu bisa dapat rumah subsidi pak," tegas Ara.

Ia mengatakan, akses terhadap rumah subsidi juga harus bisa menjangkau masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap atau pekerja informal.

"Jadi supaya ada akses bagi rakyat yang tidak punya gaji itu tetap bisa punya aset rumah. Seperti BP Tapera. Maksud saya kita harus begitu, Pak. Jangan cuma ASN," lanjutnya.

Ara menegaskan, ASN tetap menjadi perhatian pemerintah, namun kebijakan tidak boleh eksklusif.

"Ya ASN harus tetap diurus, Pak. Saya setuju. Tapi jangan ASN saja, rakyat juga harus diurus ya Pak. Jangan cuma ASN, Pak," ucap dia.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyusun skema dan regulasi yang berpihak pada rakyat.

"Bapak bisa bikin skema, bapak bisa bikin peraturan. Tapi kita harus membuat peraturan-peraturan yang pro rakyat. Kita harus berpikir keras bagaimana rakyat bisa senang," kata Ara.

Ia menekankan kebijakan negara harus relevan dan dibutuhkan.

"Menurut saya, kita ini membuat kebijakan-kebijakan negara. Kita bisa membuat peraturan-peraturan yang pro rakyat. Makanya saya bilang, suatu kebijakan negara harus butuh, rakyat butuh, dunia butuh. Itu baru namanya kebijakan," pungkasnya.

(wia)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |