Menteri UMKM Jamin Biaya Seller Ecommerce Tak Naik Dalam Waktu Dekat

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan tidak akan ada kenaikan biaya apapun yang dikenakan kepada para seller di platform e-commerce dalam waktu dekat. Kepastian itu merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan sejumlah platform e-commerce sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan ekonomi dan daya saing pelaku UMKM.

Menurutnya, kebijakan yang ditempuh tetap mengacu pada arahan Presiden untuk menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan pelaku usaha.

"Di ekosistem e-commerce, kesepakatan kami, pemerintah, dan juga para e-commerce terus juga di bawah garis besar kebijakan Pak Presiden, yaitu keadilan ekonomi. Itu kan narasi besar yang diperintahkan kepada Pak Presiden, kepada kami-kami, membantu beliau bahwa hadirnya pemerintah harus bisa memberikan keadilan ekonomi bagi siapapun," ujar Maman kepada awak media di Kantor Kementerian UMKM, Rabu (1/7/2026).

Ia menegaskan, prinsip keadilan ekonomi tersebut berlaku bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari perusahaan besar hingga usaha mikro dan super mikro. Karena itu, pemerintah ingin memastikan kebijakan yang diambil mampu memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan daya saing UMKM yang berjualan di platform digital.

"Bagi siapapun. Baik yang level atas, besar, menengah, kecil, dan mikro, bahkan sampai ke super mikro. Artinya narasi keadilan ekonomi itu harus kita implementasikan dan kita eksekusikan. Salah satu bentuk konkretnya adalah perlindungan serta peningkatan daya saing kepada usaha-usaha mikro dan kecil yang ada di ekosistem e-commerce," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Maman mengungkapkan Kementerian UMKM telah memanggil sejumlah perusahaan e-commerce. Dalam pertemuan tersebut, seluruh platform sepakat menunda terlebih dahulu rencana kenaikan komisi maupun kebijakan lain yang berpotensi membebani para penjual.

"Nah, kemarin kami panggil beberapa e-commerce, para e-commerce sepakat bahwa terkait beberapa rencana mereka untuk menaikkan dan lain sebagainya, itu stop terlebih dahulu," ujar Maman.

Ia menambahkan, proses mitigasi atas kebijakan tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh jajaran Kementerian UMKM sehingga seluruh pihak kini memiliki kesepahaman untuk menunda rencana tersebut.

Saat ini, Kementerian UMKM bersama sejumlah platform e-commerce besar, yakni Tokopedia, TikTok Shop, Shopee, Lazada, dan Blibli, tengah menyiapkan integrasi sistem dengan platform Sapa UMKM. Integrasi tersebut ditargetkan segera dipercepat agar dapat segera diimplementasikan.

"Dan beberapa lagi nanti mungkin ini, kita sepakat kemarin untuk menyiapkan integrasi sistem terlebih dahulu, antara mereka dengan Sapa UMKM. Dan ini akan dipercepat nih, supaya segera dieksekusi," pungkasnya.

Kenaikan Komisi TikTok Shop

Sebelumnya, Tiktok Shop dikabarkan menaikkan komisi yang disebut sebagai 'Biaya Komisi Dinamis'. Pungutan baru ini dibebankan kepada penjual mulai 18 Mei 2026.

Kenaikan tertinggi terjadi pada batas atas yang ditetapkan untuk transaksi per produk. Pada simulasi TikTok Shop, komisi laptop seharga Rp 20 juta akan bertambah meski persetansenya masih tidak berubah yakni 4%.

Sebagai perbandingan TikTok Shop menetapkan biaya komisi tertinggi sebesar Rp 40 ribu per produk. Kini, batasannya meningkat hingga Rp 650 ribu per unit produk.

Jadi sebelumnya penjualan laptop seharga Rp 20 juta dibatasi maksimal hanya Rp 40 ribu, meski persentase komisi seharusnya Rp 800 ribu. Namun dalam aturan baru menjadi Rp 650 ribu.

TikTok Shop juga menerapkan kenaikan persentase tarif pada tiap kategori produk. Salah satunya adalah kenaikan fee besar pada kategori produk kecantikan dan perawatan tubuh serta ibu hamil dan bayi dari 4% menjadi 7%.

Kenaikan lainnya terjadi pada peralatan dan perlengkapan kantor dari 4% menjadi 8%, sepatu dari 5% ke 8%, dan busana anak-anak 4% menjadi 7,5%.

Namun komisi produk telepon dan elektronik turun menjadi 3% dari sebelumnya 4%. Kategori produk komputer dan peralatan kantor tidak ada perubahan sama sekali. Kenaikan tarif juga berlaku untuk semua pedagang di Tokopedia yang melakukan integrasi ke TikTok Shop.

(fab/fab)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |