Modus Baru Bobol Email dan Rekening, Google Usul Buang Password

8 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Google memperingatkan pengguna Gmail untuk waspada terhadap lonjakan serangan phishing yang belakangan ini marak terjadi. Serangan ini menyamar sebagai email resmi dari Google Support, dengan tujuan utama mencuri kredensial login pengguna.

Google menyebut, email palsu ini tampak sangat meyakinkan dan meniru protokol keamanan Google yang sah. Banyak pengguna tertipu dan akhirnya memberikan username serta password mereka, yang kemudian dimanfaatkan untuk mengakses seluruh akun Google.

Peringatan ini muncul setelah sebuah survei nasional terbaru menempatkan negara bagian Indiana di posisi kedua sebagai wilayah dengan korban phishing terbanyak di Amerika. Google mengakui bahwa serangan siber kini makin sulit dikenali.

Tak cukup hanya dengan memperbarui password atau mengaktifkan two-factor authentication (2FA), Google kini mendorong pengguna untuk mulai beralih menggunakan Passkeys, metode login terbaru yang lebih aman.

"Passkey tidak bisa dituliskan atau diberikan secara tidak sengaja kepada pelaku kejahatan siber," tulis Google dalam laman dukungan keamanannya.

Berbeda dengan password biasa, Passkey adalah kode terenkripsi yang disimpan langsung di perangkat pengguna, baik di komputer, smartphone, maupun tablet. Setelah disimpan, pengguna tak perlu lagi memasukkan password untuk login di perangkat tersebut.

Namun, Google mengingatkan bahwa Passkey bersifat unik untuk setiap perangkat. Artinya, jika pengguna ingin mengakses akun dari beberapa perangkat, Passkey harus diinstal satu per satu di masing-masing perangkat.

Google telah menyediakan panduan lengkap untuk memasang Passkey di situs resminya. Jadi, jangan tunggu sampai akun dibobol, segera lindungi akun dengan teknologi terbaru ini.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Duel Ultra-Thin Flagship, Samsung S25 Edge Vs iPhone 17 Air

Next Article Punya Akun Gmail? Ayo Segera Ganti Alamat Email di 2025, Ini Alasannya

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |