Pakistan Balas Dendam, India Diserang Drone dan Rudal

5 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah India mengatakan Pakistan melancarkan serangan udara semalam menggunakan pesawat nirawak (drone) dan rudal. Hal ini membuat New Delhi membalas dengan menghancurkan sistem pertahanan udara tetangganya, sesama pemilik senjata nuklir itu, di Lahore.

"Pakistan berusaha menyerang sejumlah target militer ... menggunakan pesawat nirawak dan rudal," kata kementerian pertahanan India dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP, Kamis (8/5/2025).

"Target-target ini dinetralkan oleh sistem pertahanan udara," tegasnya.

New Delhi mengatakan bahwa area yang menjadi target termasuk lokasi di Jammu dan Kashmir yang dikelola India. Negara bagian Punjab di India termasuk kota-kota utama Amritsar, Ludhiana, Chandigarh, serta Bhuj di negara bagian Gujarat, juga menjadi sasaran.

"Puing-puing serangan ini sekarang sedang ditemukan dari sejumlah lokasi," tambahnya.

Kementerian Pertahanan India pun mengatakan pada Kamis pagi bahwa militernya telah menargetkan radar dan sistem pertahanan udara di sejumlah lokasi di Pakistan. Negara ini mengatakan responsnya berada di wilayah yang sama, dengan intensitas yang sama, seperti Pakistan.

"Didapat informasi yang dapat dipercaya bahwa sistem pertahanan udara di Lahore telah dinetralkan," ujar militer India.

Di kesempatan yang sama, India juga menuduh Pakistan telah meningkatkan intensitas penembakan tanpa alasan melintasi Garis Kontrol menggunakan mortir dan artileri kaliber berat melintasi perbatasan de facto di Jammu dan Kashmir India juga mengatakan jumlah orang yang telah terbunuh oleh tembakan Pakistan sejak eskalasi kekerasan pada hari Rabu telah meningkat menjadi 16 orang, termasuk tiga wanita dan lima anak-anak.

"India tidak melakukan eskalasi, asalkan militer Pakistan menghormatinya," tegasnya.


(sef/sef)

Saksikan video di bawah ini:

Video: India-Pakistan Panas, Trump, Xi, Hingga Putin Kompak Teriak

Next Article Menlu Putin Umumkan Rusia Siap Damai ke Ukraina

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |