Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merancang strategi kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di kisaran Rp 16.800/US$ sampai dengan Rp 17.500/US$ pada 2027.
Hal ini terungkap dalam dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang telah disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Kebijakan stabilitas kurs ini merupakan bagian arah kebijakan moneter 2027.
"Kebijakan moneter tahun 2027 diarahkan untuk menjaga inflasi dalam rentang sasaran 2,5±1,0 persen (YoY) dan stabilitas nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.800-Rp17.500 per US$, dengan tetap memanfaatkan ruang untuk mendukung pertumbuhan," dikutip dari dokumen rancangan awal RKP 2027, Jumat (8/5/2026).
Untuk menjaga pergerakan kurs di rentang itu, pemerintah dalam RKP 2027 menjabarkan deretan langkah utama, seperti intervensi stabilisasi di pasar luar negeri dan domestik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian SBN di pasar sekunder.
Lalu, strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat transmisi kebijakan, menarik aliran modal asing dengan mengoptimalkan instrumen SRBI, dan memperdalam pasar uang serta pasar valas.
Penetapan BI-Rate yang adaptif terhadap dinamika global dan domestik juga menjadi bagiannya; beriringan dengan upaya pemeliharaan cadangan devisa untuk stabilisasi rupiah dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
"Juga dengan penguatan kebijakan transaksi valas melalui penyesuaian threshold transaksi jual-beli valas dan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD), serta penguatan komunikasi kebijakan untuk membangun ekspektasi positif dan kepercayaan pasar," dikutip dari dokumen RKP 2027.
(arj/arj)
Addsource on Google

6 hours ago
1

















































