Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik pada Juni 2026. Hal ini disampaikan menyusul ramainya keluhan sejumlah netizen di media sosial yang mengaku mengalami lonjakan tagihan listrik.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto mengatakan tarif listrik yang berlaku pada periode April-Juni 2026 tetap sama dan tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
"PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya," kata Gregorius kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (4/6/2026).
Menurutnya apabila terdapat pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan listrik, hal tersebut bukan disebabkan oleh kenaikan tarif. Bisa jadi peningkatan tagihan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik pelanggan.
"Adanya kenaikan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik akibat beberapa faktor, seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu dan meningkatnya aktivitas di rumah yang menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari," tambahnya.
Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan II tahun 2026 :
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.445 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.445 per kWh.
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.700 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.700 per kWh.
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.445 per kWh.
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 997 per kWh.
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.700 per kWh.
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.533 per kWh.
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.700 per kWh.
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.645 per kWh.
Riowayat pembelian token
Adapun, untuk memantau riwayat pembelian token dan pembayaran tagihan listrik secara mandiri, pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna mengetahui dan mengatur pola penggunaan listrik secara lebih efisien.
Berikut langkah mudah mengecek riwayat pemakaian melalui PLN Mobile:
1. Buka aplikasi PLN Mobile;
2. Pilih menu "Token dan Pembayaran" pada halaman utama;
3. Klik tombol "Tambah ID Pelanggan" (jika belum terdaftar);
4. Masukkan ID Pelanggan Anda;
5. Klik tombol "Riwayat Penggunaan" (untuk pelanggan pascabayar) atau "Riwayat Pembelian Token" (untuk pelanggan prabayar).
Selain itu, PLN juga terus mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak, antara lain dengan memeriksa instalasi listrik di dalam rumah secara berkala serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan agar konsumsi energi tetap terkendali.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

2 hours ago
2

















































