Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Budaya Kemerdekaan Di Banda Aceh

2 months ago 24
AcehBudaya

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Budaya Kemerdekaan Di Banda Aceh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin melepas pawai budaya HUT ke 80 RI yang cukup meriah di Banda Aceh, Senin (18/08/25). Waspada.id/T.Mansursyah

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Pawai Budaya HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, berlangsung meriah di Kota Banda Aceh, Senin, (18/08/25).

Event yang digelar Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga ini disambut antusias oleh masyarakat hingga wisatawan. Konsentrasi massa terlihat di sepanjang jalan rute karnaval.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dari titik start Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, empat ribuan peserta pawai yang terdiri dari pelajar SD, SMP, dan SMA/sederajat, dilepas oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi sejumlah pejabat lainnya.

Peserta pawai kemudian menyusuri rute sejauh empat kilometer melewati Lamlagang, Simpang Empat Neusu, Lapangan Tenis Neusu, Pendopo Gubernur, Museum Aceh, Simpang Kodim, sampai finish di lokasi eks Hotel Aceh (Taman Sari).

Pawai kemerdekaan tahun ini mengusung tagline “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Desain pawai tahun ini mencakup sepuluh tema, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Pendidikan, Religi, Kesehatan, Pariwisata, Olahraga, Ekonomi & Industri Kreatif, Hankam & NKRI, Lingkungan Hidup dan Pembangunan.

Wali Kota Illiza mengatakan pawai budaya bukan hanya agenda seremonial tahunan, melainkan sarana untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap tanah air sekaligus menjaga keberagaman budaya.

“Pawai budaya adalah cara kita merawat semangat persatuan, juga bentuk pelestarian tradisi agar tetap hidup di tengah arus modernisasi,” ujarnya saat pelepasan peserta pawai. (id66)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |