Suahasil Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya, Opsel Titip Pesan Ini

9 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Pergantian posisi Menteri Keuangan diharapkan membawa angin segar bagi industri telekomunikasi yang tengah menghadapi tekanan berat dalam beberapa tahun terakhir. Para operator seluler (opsel) menaruh harapan besar agar menteri baru dapat melakukan penataan ulang beban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini dinilai terlalu berat.

Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, mengungkapkan bahwa industri telekomunikasi telah berada dalam kondisi yang kurang ideal selama lebih dari dua hingga tiga tahun terakhir. Tekanan tersebut secara langsung berdampak pada menurunnya kapasitas operator untuk kembali berinvestasi dalam memperkuat infrastruktur telekomunikasi nasional.

"Pertama, kita sudah cukup banyak menyumbang kepada negara melalui PNBP. Sementara industri ini sudah dua-tiga tahun, lebih bahkan, sedang tidak baik-baik saja," kata Merza kepada media di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, pelemahan kemampuan investasi infrastruktur ini dikhawatirkan dapat mengancam kesiapan Indonesia dalam mencapai target Indonesia Emas 2045. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi nasional ke depan akan makin bergantung pada sektor ekonomi digital, yang fondasinya mutlak ditopang oleh infrastruktur telekomunikasi yang sehat dan kuat.

Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys kepada media di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Senin (14/9/2026). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys kepada media di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Senin (14/9/2026). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti) Foto: Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys kepada media di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Senin (14/9/2026). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)

"Ekonomi digital itu hanya bisa jalan dan tumbuh kalau basic platform yang namanya infrastruktur telekomunikasinya juga sehat. Dan di sinilah semua investasi [berasal]," ujarnya.

Merza menilai negara perlu turun tangan agar beban yang dipikul industri telekomunikasi tidak semakin mencekik. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah penataan ulang (rebalancing) kontribusi kepada negara, sehingga target PNBP tidak bertumpu sepenuhnya pada operator seluler konvensional.

"Kalau kemampuan kita menginvestasi lagi untuk menguatkan infrastruktur ini makin hari makin melemah, gimana kita menyongsong 2045? Jadi perlu campur tangan negara," tegas Merza.

Ia menekankan bahwa tuntutan ini bukan sekadar meminta diskon atau insentif pajak semata. Mengingat ekosistem digital saat ini telah melibatkan banyak pemain baru yang turut menikmati keuntungan besar, kontribusi terhadap negara sudah sepatutnya ditanggung secara lebih proporsional dan gotong royong.

"Industri digital ini pemainnya, landscape-nya sudah banyak pelaku-pelaku baru. Nah, pelaku-pelaku baru ini yang menikmati faedah daripada digital itu. Mari kita tanggung bersama kebutuhan negara dalam mengembangkan ini," tuturnya.

Sebagai ilustrasi, Merza menyebutkan jika pemerintah mematok target PNBP dari sektor ini sebesar Rp50 triliun, porsi kontribusinya tidak boleh lagi dibebankan hingga 80% kepada operator seluler seperti yang terjadi selama ini.

"Misalkan Rp50 triliun, yang selama ini mungkin 80% adalah bebannya operator, mbok sekarang yang lain-lain juga ikut berkontribusi mengatasi ini. Supaya apa? Supaya beban ini enggak berat," terangnya.

Dengan pembagian beban yang lebih merata, kebutuhan penerimaan negara tetap dapat tercapai tanpa harus melumpuhkan kapasitas operator dalam menjaga keberlanjutan investasi infrastruktur.

"Barang siapa mendapatkan manfaat besar dari industri ini, maka kewajibannya juga lebih besar. Yang manfaatnya sudah mulai menyusut, kewajibannya jangan besar-besar. Sehingga semuanya tetap sehat," ujar dia.

Oleh karena itu, pihak industri sangat berharap pemerintah segera melakukan penyesuaian ulang antara kewajiban dan tingkat kemanfaatan di ekosistem digital dan telekomunikasi.

"Jadi istilahnya itu, mari kita lakukan rebalancing antara kewajiban dan kemanfaatan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Suahasil Nazara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Senin (14/9/2026), menggantikan pejabat sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelum mengemban posisi puncak di Kementerian Keuangan, Suahasil merupakan Wakil Menteri Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang kemudian kembali dilantik dalam Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024 lalu.

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |