Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui adanya selisih antara target produksi bijih nikel nasional yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun ini dengan total kebutuhan industri pengolahan dan pemurnian atau smelter di dalam negeri.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan bahwa kuota produksi bijih nikel dalam RKAB tahun ini dipatok di kisaran 260 juta ton. Sementara itu, ia menyebutkan kebutuhan industri untuk smelter mencapai angka 310 juta ton.
Tri menjelaskan bahwa kekurangan pasokan bijih nikel untuk smelter ini kemungkinan besar akan ditutupi melalui impor dari negara tetangga.
"310 (juta ton). Ya kemungkinan impor. (Dari) Filipina. Ya perlulah pasti (izin impor). Tapi selama ini kan sudah ada kan. Impor kan selalu ada. Sekitar 15-20 (juta ton)," ungkap Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Rabu (4/3/2026).
Namun, menurutnya pemerintah juga membuka opsi untuk melakukan penyesuaian kembali kuota produksi melalui mekanisme revisi RKAB pada semester kedua nanti, sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kebutuhan industri.
"Kan ada peluang tadi, revisi. Kalau kemungkinan ada revisi yes, ada. Wong kan regulasinya ada. Nah itu nanti disesuaikan," tambahnya.
Memang, kebijakan pembatasan produksi tersebut diambil pemerintah untuk menjaga ketahanan cadangan nikel nasional yang saat ini tersisa sekitar 5 miliar ton.
Tri menegaskan bahwa pengendalian laju produksi diperlukan agar sumber daya alam tersebut tidak habis dalam waktu singkat sekaligus untuk menjaga stabilitas harga di pasar global.
"Kalau terus-terusan terus habis itu kita ibaratnya dikuras terus-terusan kita nggak sampai 20 tahun habis. Selesai. Nah ini sambil mencari cadangan baru, kita juga ngerem," tandasnya.
(wia)
Addsource on Google

8 hours ago
8
















































