Ancang-Ancang Selamatkan WNI dari Perang di Taiwan

1 hour ago 1

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Sekurangnya 300 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) tinggal di pulau Taiwan untuk belajar sebagai pelajar di kampus-kampus ternama Taiwan maupun mencari penghidupan sebagai tenaga kerja asing (TKA) di berbagai perusahaan setempat. Namun sewaktu-waktu, keamanan mereka sangat mungkin terancam.

Di bawah kepemimpinan Xi Jinping, China menginginkan agar Taiwan "kembali dipersatukan" dengan daratan. Pulau tersebut dipandang sebagai "bagian yang tak terpisahkan" dari China, sehingga segala upaya untuk menegakkan kemerdekaannya dianggap sebagai ancaman serius terhadap kesatuan dan keamanan China.

Selama beberapa dekade terakhir, kebangkitan kekuatan ekonomi dan militer China dinilai mengkhawatirkan oleh negara-negara Barat, utamanya Amerika Serikat (AS). China mengerahkan kekuatan tersebut untuk memajukan kepentingan teritorialnya di kawasan Indo-Pasifik, antara lain mengklaim sebagian besar Laut China Selatan (termasuk sebagian wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan menegaskan kedaulatannya atas Taiwan.

Meningkatnya narasi-narasi "reunifikasi damai" Taiwan dengan China turut diperkuat melalui melonjaknya pengerahan angkatan bersenjata China di sekitar Selat Taiwan, yang ditengarai dalam rangka persiapan operasi militer untuk memaksa Taiwan tunduk jika jalan damai tidak berhasil ditempuh.

Tentu, AS tidak tinggal diam. Kepentingan AS menghalau perluasan pengaruh geopolitik China di kawasan ini dipertegas dengan sinyal bahwa AS tidak ragu mengerahkan kekuatan militernya untuk mempertahankan status quo di Taiwan.

Sejak diberlakukannya Taiwan Relations Act tahun 1979, AS berkomitmen memberikan dukungan pertahanan untuk membela Taiwan dari ancaman militer. Ketetapan ini adalah salah satu alasan China belum kunjung menggelar operasi militer sepihak untuk mengambil alih Taiwan. Namun, dinamika terkini nampaknya membuka jalan lebih lebar bagi China.

Tidak seperti tren beberapa dekade terakhir, AS di bawah kepemimpinan Donald Trump kini tidak menunjukkan keinginan kuat menggunakan kekuatan militernya sendiri untuk mempertahankan Taiwan dari ancaman China.

Akademisi dari Stimson Center, Yun Sun menduga, tanggapan AS yang relatif sunyi terhadap latihan militer China di sekitar Taiwan pada Desember 2025 dan operasi militer AS terhadap Venezuela pada Januari 2026 menunjukkan bahwa AS kini tidak lagi memprioritaskan Taiwan dalam konfrontasinya dengan China.

Lebih lanjut, dalam dokumen 2026 National Defense Strategy yang baru dipublikasi Departemen Pertahanan AS, fokus strategis AS di Asia adalah menjaga stabilitas dan keamanan di deretan kepulauan sepanjang Asia Timur. Gugusan pulau yang dijuluki "first island chain" oleh AS ini meliputi Taiwan, Jepang, Filipina, dan bagian utara Kalimantan.

Langkah ini ditempuh melalui peningkatan kekuatan pertahanan AS dan sekutu-sekutunya untuk menghalau pergerakan, ekspansi, dan dominasi kawasan oleh satu negara, khususnya rival AS seperti China.

Akan tetapi, dokumen NDS 2026 tidak menyebut Taiwan sekalipun. Karena itu, dalam skenario di mana AS tidak mengintervensi untuk melindungi Taiwan, China dapat lebih leluasa mengerahkan kekuatannya secara penuh untuk mengalahkan pertahanan Taiwan. Perang pun seakan tidak terhindarkan, kecuali kedua pihak dapat menemukan kanal diplomasi yang mampu mempertemukan kedua kepentingan yang saling bertubrukan.

Lalu, apa maknanya bagi Indonesia?

Hingga kini Indonesia menerapkan "One China Policy", yaitu pengakuan bahwa hanya ada satu negara China berdaulat dan Taiwan adalah bagian dari China. Akan tetapi, Indonesia tetap memiliki kepentingan untuk memastikan keselamatan warganya di Taiwan. Ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Dasar 1945 untuk melindungi segenap bangsa.

Jika konflik bersenjata antara China dan Taiwan pecah, dampaknya tentu akan meluas ke komunitas diaspora Indonesia yang tinggal di pulau tersebut. Karena itu, Indonesia harus bersiap diri untuk kemungkinan yang terburuk: bergerak menyelamatkan lebih dari 300 ribu jiwa, dan bahkan kalau perlu, memulangkan mereka semua kembali ke Tanah Air.

Tidak seperti zona konflik lain di Asia Barat atau Afrika di mana komunitas diaspora Indonesia berkisar pada jumlah ratusan hingga ribuan orang, besarnya jumlah WNI di Taiwan menjadi tantangan bagi kapasitas logistik dan transportasi dalam upaya penyelamatan atau evakuasi.

Penguatan alat utama sistem senjata (alutsista) Tentara Nasional Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang meliputi kemampuan logistik, seperti pembelian pesawat angkut berat Airbus A400M. Namun, selain kelengkapan alutsista, dua hal perlu menjadi catatan.

Pertama, kesiapan operasional TNI perlu diperkuat melalui peningkatan intensitas latihan operasi menggunakan skenario yang mungkin terjadi seputar isu Taiwan. Hal ini penting agar komando satuan yang akan terlibat mampu mengantisipasi segala kemungkinan dan menyesuaikan detail operasi agar lebih akurat terhadap tantangan di medan.

Dengan ditambahkannya evakuasi WNI di luar negeri dalam situasi konflik atau darurat sebagai operasi militer selain perang (OMSP) di dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2025 tentang TNI, maka pengerahan kekuatan TNI untuk memastikan keselamatan WNI di wilayah konflik harus dipersiapkan dengan matang.

Terlebih, jika operasi diperlukan dalam skala yang sedemikian besarnya dengan tuntutan komunikasi lintas satuan secara real-time di medan dan tekanan psikologis di tengah kekacauan konflik.

Kedua, keputusan menganut "One China Policy" berarti Indonesia juga perlu mempertimbangkan sensitivitas China mengenai isu Taiwan. Hingga kini, Indonesia berkepentingan menjaga hubungan bilateral yang positif dan konstruktif dengan China, khususnya dalam pembangunan ekonomi dan perdagangan.

Namun, langkah antisipatif Indonesia terhadap pecahnya konflik di Taiwan berisiko mengirimkan "sinyal" ke China bahwa Indonesia tidak memercayai kemampuan Tiongkok untuk melindungi keselamatan warga negara kita. Dari perspektif China, Taiwan adalah permasalahan domestik yang tidak memerlukan campur tangan negara lain.

Karena itu, Indonesia perlu menjalin komunikasi yang konstruktif dengan Tiongkok melalui diplomasi yang responsif dan sensitif. Tentu, skenario paling ideal adalah tidak terjadinya konflik bersenjata sama sekali dan terjaganya stabilitas dan keamanan di kawasan.

Secara normatif, Indonesia telah menyuarakan resolusi konflik yang damai, penghindaran tindakan sepihak, dan penghargaan terhadap norma-norma internasional, serta ketidaksetujuan terhadap latihan atau pengerahan kekuatan militer sepihak yang bersifat provokatif.

Akan tetapi, jika pada akhirnya konflik tetap pecah, setidaknya Indonesia perlu memperoleh kepercayaan dan dukungan dari China untuk mengamankan warga negara kita sendiri, sembari mendukung upaya-upaya menuju gencatan senjata dan perdamaian yang sejalan dengan hukum internasional.

Mumpung perang di Taiwan masih berupa potensi, bukan kenyataan, Indonesia harus bersiap diri. Betapapun sulitnya, keselamatan warga negara kita di manapun mereka berada, termasuk wilayah rawan konflik bersenjata, perlu diupayakan semaksimal mungkin.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |