Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan keluhan mengenai adanya maskapai yang sering delay ketika menyediakan jasa penerbangan. Hal ini terjadi saat rapat kerja DPR dengan Ditjen Perhubungan Udara Anggota Komisi V DPR RI, Kamis (22/5/2025).
Direktur Jendral Perhubungan Udara Lukman F. Laisa buka suara dan menyebut sudah ada regulasi yang mengatur maskapai penerbangan yang telat.
"Kita punya PM (Peraturan Menteri Perhubungan) nomor 2 tahun 2025 dan itu ada aturan clear ya. Artinya terkait dengan aturan main ketika dia delay, Jadi kita pasti kita akan laksanakan aturan itu," kata Lukman di DPR, Kamis (22/5/2025).
Aturan itu tertuang dam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.
Pada pasal 33 tertulis bahwa Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal wajib melaksanakan penerbangan sesuai dengan jadwal penerbangan yang tercantum dalam Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan. Kemudian Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal wajib melakukan penjualan dan menerbitkan Tiket penerbangan sesuai dengan jadwal penerbangan yang tercantum dalam Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan dalam negeri.
Serta Badan usaha Angkutan Udara Niaga berjadwal dilarang melakukan penjualan Tiket sebelum Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan dalam negeri diterbitkan. Lukman mengklaim aturan ini membuat maskapai bisa lebih mengatasi telat.
"Dibenahi sekarang kan, dibandingkan dulu kan sekarang berubah kan. Sekarang boleh dikatakan hampir tertib ya. Walaupun memang masih ada, tapi tidak sebanyak yang dulu kan. Kita alhamdulillah dengan PM 2 2025 ini bisa memberikan satu solusi supaya airlines bener-bener disiplin dalam waktu," sebut Lukman.
Anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan maskapai yang kerap telat dalam melayani penerbangan ialah Lion Air.
"Berkaitan delay, mohon maaf nih, Lion ini sebenarnya kadang-kadang kita benci, kadang rindu juga, terus terang aja banyak penerbangan-penerbangan ini ya akhirnya Lion yang merintis, tapi mohon maaf akhirnya kita selalu was-was pake airline perusahaan Lion ini, baik Super Jet maupun Lion, selalu, bahkan Batik saya pernah 3 jam di-delay, waktu itu mau ke Kaltim harus ada rapat dan delay-nya begitu lama, dan sering," kata Syarief.
"Padahal sekiranya armada kita kurang ya kita sesuaikan aja dengan rute kita supaya kita ga terjadi kekacauan dalam penerbangan itu," lanjutnya.
(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BEI Beri Sinyal Ada 2 IPO Jumbo - DPR Heran dengan Sri Mulyani
Next Article Video: BPOM Kena Efisiensi, DPR Pastikan Kinerja Tak Terdampak