Aturan Baru Perdin Luar Negeri ASN 2026, ke AS dan Inggris Dapat Segini

7 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan peraturan baru terkait standar biaya harian perjalanan dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026.

Aturan ini tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahunan Anggaran 2026.

Berdasarkan PMK tersebut, tercatat besaran biaya perjalanan dinas PNS untuk keluar negeri. Masing-masing negara memiliki besaran uang harian yang berbeda dalam dolar Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, perjalanan dinas ke Inggris memiliki biaya harian tertinggi per orang. Untuk golongan A uang harian mencapai US$792 atau sekitar Rp 12,9 juta (Asumsi kurs Rp 16.323/Dollar AS), US$774 atau Rp 12,6 juta untuk golongan B.

Sementara itu, golongan C US$583 atau sekitar Rp 9,51 juta dan golongan D US$582 atau sekitar Rp 9,29 juta.

Negara dengan biaya harian terbesar kedua adalah Italia sebesar US$ 92 atau Rp 12,92 juta untuk golongan A, US$637 atau Rp 10,3 juta untuk golongan B, US$446 atau Rp7,28 juta untuk golongan C, dan golongan D sebesar US$ 427 atau Rp 6,96 juta.

Adapun Amerika Serikat menjadi negara terbesar ketiga dengan biaya harian perjalanan dinas tertinggi. Golongan A mendapat US$659 atau sekitar Rp10,7 juta, golongan B US$ 563 atau sekitar Rp9,18 juta , golongan C US$505 atau Rp9,24 juta dan golongan D sebesar US$447 atau sekitar Rp7,29 juta.

"Dalam hal uang harian tidak mencukupi untuk biaya penginapan pada kegiatan tertentu yang dihadiri oleh sejumlah Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, maka uang harian dapat dibayarkan paling tinggi sebesar 30% dari besaran uang harian perjalanan dinas luar negeri , sedangkan biaya penginapan dapat dibayarkan sesuai pengeluaran riil," dikutip dari PMK Nomor 32 Tahun 2025 dikutip Kamis (22/5/2025).

Untuk satuan biaya tiket pesawat perjalanan dinas luar negeri pergi pulang terbesar yaitu ke Caracas sebesar US$23.128 atau setara Rp 377,5 juta untuk kelas eksekutif. Sementara kelas bisnis US$13.837 atau setara Rp 225,8 juta dan kelas ekonomi US$6.825 atau setara Rp111,4 juta.

Biaya tiket perjalanan dinas luar negeri pergi pulang terendah yakni ke Dilli sebesar US$747 atau Rp12,1 juta untuk kelas eksekutif, sementara kelas bisnis US$491 atau setara Rp8,01 juta, dan US$350 atau setara Rp5,71 juta untuk kelas ekonomi.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani: APBN 2026 Dukung Kedaulatan Pangan, Energi-Ekonomi

Next Article Sri Mulyani: THR & Gaji ke-13 PNS Sudah Dianggarkan

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |