Jakarta, CNBC Indonesia - Insiden jemaah yang keracunan makanan kerap terjadi saat pelaksanaan ibadah haji. Apa penyebabnya?
Sanitarian Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Dedy Kurniawan menjelaskan, makanan jemaah memiliki rentang waktu distribusi yang cukup panjang, yakni sekitar 4-6 jam sejak proses pengolahan hingga diterima oleh jemaah.
Dedy menjelaskan, seluruh makanan jemaah telah memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Namun konsumsi di luar waktu yang dianjurkan dapat meningkatkan risiko kerusakan maupun kontaminasi makanan akibat suhu dan kondisi lingkungan.
Untuk mencegah kasus keracunan makanan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk mengonsumsi makanan sesuai jadwal yang tertera di kotak saji.
Ia pun membagikan jadwal konsumsi yang dianjurkan yakni, untuk makan pagi maksimal pukul 09.00 Waktu Arab Saudi (WAS), makan siang maksimal pukul 16.00 WAS, dan makan malam maksimal pukul 21.00 WAS.
Selain mengikuti waktu konsumsi, jemaah juga diminta untuk memeriksa kondisi makanan sebelum dikonsumsi. Bila terdapat perubahan warna, aroma menyengat, atau tanda-tanda lain yang mencurigakan, jemaah disarankan tidak mengonsumsinya dan segera melapor kepada petugas kesehatan.
"Kesehatan jemaah adalah prioritas kami dan dengan kerja sama dan kesadaran dari seluruh jemaah untuk mematuhi imbauan ini, kita dapat meminimalkan risiko terjadinya keracunan makanan dan memastikan ibadah haji berjalan lancar dan sehat," tegas Dedy.
Petugas haji juga diminta untuk terus mengedukasi jemaah terkait pola makan sehat dan aman selama di Arab Saudi. Kemenkes menilai langkah preventif ini krusial untuk menjaga jemaah tetap dalam kondisi prima selama menjalani rangkaian ibadah haji.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Efek Domino Perang Dagang ke Bisnis Parfum Lokal
Next Article Terungkap! 73% Jemaah Haji RI 2024 Punya Penyakit Komorbid