Jakarta, CNBC Indonesia - Istilah BI Cheking sering didengar bagi sebagaian masyarakat yang pernah mengajukan pembiayaan.
Kini sistem tersebut beragnti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sistem ini menjadi acuan penting bagi lembaga keuangan saat menilai kelayakan calon peminjam, terutama untuk pengajuan kredit.
Apabila catatan SLIK seseorang kurang baik, peluang untuk memperoleh pinjaman dari bank maupun perusahaan pembiayaan akan semakin kecil.
Terlebih, kini OJK mewajibkan layanan pinjaman online P2P Lending untuk ikut melaporkan data ke SLIK, sehingga rekam jejak kredit masyarakat makin mudah dipantau.
Dengan demikian, histori pinjaman di dalam P2P Lending juga akan mempengaruhi skor kredit seseorang.
Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) bahkan menyebut 40% pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk. Mereka menyebut hal itu disebabkan oleh tunggakan cicilan di pinjol.
Selain itu, OJK juga sempat menyoroti kasus para pencari kerja yang gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal oleh skor kredit di SLIK OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kendati demikian dalam pernyataan terbaru, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga meluruskan bahwa pihaknya tidak melarang lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan kredit bagi para debitur dengan kualitas kredit tidak lancar.
"Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon individu, dan bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu," pungkas Mahendra dalam konferensi pers virtual, dikutip Kamis (18/12/2025).
Adapun saat ini pengecekan SLIK dapat dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, seseorang sebaiknya seseorang perlu mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.
Mengutip laman pegadaian.co.id, skor SLIK OJK dibagi menjadi lima. Nasabah dengan skor 1 berarti memiliki riwayat kredit paling baik sedangkan yang memiliki skor 5 bermasalah dengan kredit macet.
Perlu diketahui bahwa hanya debitur dengan skor 1 dan 2 dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa menemui masalah. Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu.
Cara cek utang SLIK OJK online
Adapun cara untuk mengetahui skor kredit bisa dilakukan melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Agar tidak bingung, berikut cara mendaftar lewat situs Idebku:
1. Masuk ke laman idebku
Masuk lebih dulu ke laman idebku.ojk.go.id atau langsung klik link ini. Situs bisa langsung diakses melalui browser yang ada di perangkat. Kemudian, Anda akan bertemu dengan dua tombol. Pertama adalah Pendaftaran dan tombol lainnya adalah Status Layanan. Pilih Pendaftaran.
2. Menu Cek Ketersediaan Layanan
Di laman ini, masukkan sejumlah data mulai dari Jenis Debitur, Kewarganegaraan, Jenis Identitas Debitur, dan Nomor Identitas yang dipilih. Jangan lupa masukkan Captcha dan klik Selanjutnya.
Jika kuota antrean belum tersedia maka tidak bisa melanjutkan langkah berikutnya. Nantinya akan muncul informasi kuota antrian habis dan diminta mencoba beberapa saat lagi.
CNBC Indonesia lalu mencoba lagi untuk memasukkan data yang sama, dan langsung dialihkan ke menu berikutnya.
3. Menu Data Registrasi
Langkah berikutnya isi sejumlah data diri. Mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi serta kabupaten, email aktif, dan nomor handphone. Jangan lupa pilih salah satu opsi tujuan permohonan informasi dan nama kandung debitur.
Pilih tombol Selanjutnya untuk langkah berikutnya pendaftaran.
4. Unggah Foto
Kemudian, masukkan foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, serta foto diri mengikuti gambar. Tiap foto diwajibkan berukuran maksimal 4 MB. Jika besaran foto lebih dari itu maka tidak bisa melanjutkan ke menu berikutnya.
Setelah selesai mengupload seluruh foto yang diminta, klik Selanjutnya.
Pada tahapan ini, pastikan data email yang Anda diajukan telah benar. Karena informasi SLIK akan diinfokan kembali lewat email.
Data yang sudah dimasukkan sebelumnya bisa diubah dengan menekan tombol Kembali. Jika telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan yang berlaku di OJK. Klik Ajukan Permohonan.
Berikutnya akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil. Pada bagian bawah akan terlihat nomor pendaftaran, nomor dapat dicopy dengan menekan tombol Salin Kode Pendaftaran. Selain itu, klik tombol Tutup untuk menutup jendela notifikasi.
Lebih lanjut, Anda dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan di laman utama. Masukkan nomor pendaftaran dan akan terlihat status terkini.
Nanti, dalam keterangannya OJK akan memproses permohonan Ideb dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah dilakukan.
Cara membersihkan SLIK OJK
Lantas, bagaimana caranya apabila sudah memiliki catatan kredit buruk?
Apabila masih ada tunggakan kredit yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.
Akan tetapi ada kemungkinan tunggakan kredit muncul karena suatu kesalahan. Bila menduga hal tersebut terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke pihak terkait.
Lazimnya, pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Anda juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

8 hours ago
2

















































