Jakarta, CNBC Indonesia — Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel sebagai alternatif kartu kredit berbasis jaringan domestik, menggantikan ketergantungan pada jaringan pembayaran internasional.
BI meluncurkan KKI Segmen Ritel pada Senin, 17 Agustus 2026. Program ini diumumkan langsung di Kantor BI, Jakarta Pusat bersama Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti dan seluruh Anggota Dewan Gubernur BI.
Destry menuturkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 tahun, BI turut menunjukkan langkah penting dalam perjalanan Sistem Pembayaran Nasional. Di antaranya, bank sentral RI itu mewujudkan komitmennya ini melalui implementasi Kartu Kredit Indonesia.
"Hal ini sejalan dengan pilar blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan Asta Cita pemerintah bahwa BI akan terus mendorong agar semakin mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan," ungkap dia dalam Peluncuran Perluasan MDR QRIS 0% dan Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Ia menilai, di tengah dinamika ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian serta tantangan terhadap daya beli masyarakat, diperlukan langkah bersama dari para stakeholder untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, perubahan perilaku masyarakat yang semakin digital telah menuntut sistem pembayaran untuk terus berkembang secara adaptif, inklusif, aman, dan prudent. Hal ini supaya sistem pembayaran tersebut mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat yang kemudian akhirnya dapat mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Menurut dia, sistem pembayaran bukan sekadar sarana transaksi, melainkan urat nadi aktivitas ekonomi yang menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha, menghubungkan inovasi dengan produktivitas, serta menghubungkan kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi.
"Oleh karena itu, setiap kemajuan sistem pembayaran harus bermuara pada satu tujuan, yaitu kebijakan pro-growth yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional. Berangkat dari semangat tersebut, Bank Indonesia meluncurkan dua kebijakan yang saling lengkapi dalam memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendorong akselerasi ekonomi digital," jelasnya.
Implementasi Kartu Kredit Indonesia menjadi alternatif instrumen deferred payment domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
Kehadiran skema domestik ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk ke dalam ekosistem digital sekaligus menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk penopang konsumsi masyarakat.
Sebagai informasi sebelumnya transaksi kartu kredit di Indonesia mengandalkan Visa, Mastercard, dan jaringan sejenis yang berperan sebagai jaringan pembayaran yang menghubungkan bank penerbit kartu dengan bank atau penyedia layanan pembayaran di sisi merchant.
Saat kartu kredit digunakan untuk bertransaksi, jaringan tersebut membantu meneruskan informasi transaksi, melakukan proses otorisasi, serta memfasilitasi kliring dan penyelesaian dana antara pihak-pihak yang terlibat.
Dengan demikian saat ini Industri Sistem Pembayaran Indonesia menghadirkan alternatif instrumen pembayaran dengan mekanisme penundaan pembayaran atau deferred payment secara domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy menyebut pengembangan Kartu Kredit Indonesia juga diarahkan untuk memperkuat serta mendukung pengembangan ekosistem keuangan digital Indonesia.
Kartu Kredit Indonesia sebagai alternatif instrumen pembayaran memperluas instrumen pembayaran yang dapat digunakan masyarakat dan diterima pelaku usaha sehingga turut mendukung peningkatan aktivitas ekonomi domestik.
Asal tahu saja, Kartu Kredit Indonesia dikembangkan secara bertahap untuk fitur pembayaran QRIS, online payment, dan terakhir ada kartu fisik. Pada tahap awal, yaitu tanggal 17 Agustus 2026, Kartu Kredit Indonesia diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS.
Kemudian, transaksi tersebut bisa dilakukan dengan QRIS Scan ataupun QRIS tanpa pindai atau QRIS Tap. Dalam konteks ini, Penyelenggaraan Jasa Pembayaran (PJP) telah meluncurkan Kartu Kredit Indonesia terdiri dari beberapa bank pada tahap pertama, di antaranya adalah Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
4

















































