Ini 10 Mata Uang dengan Kurs Terlemah di Dunia, Rupiah Termasuk?

7 hours ago 3

Elvan Widyatama,  CNBC Indonesia

17 August 2026 17:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, perjalanan lebih dari delapan dekade tersebut, rupiah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah dan perekonomian Indonesia. Mata uang Garuda masih menjadi salah satu mata uang yang membutuhkan nominal cukup besar untuk ditukarkan dengan dolar Amerika Serikat (AS).

CNBC Indonesia telah merangkum 10 mata uang dengan nilai terendah terhadap dolar AS per 17 Agustus 2026.

Ukurannya sederhana, yakni semakin banyak unit mata uang lokal yang dibutuhkan untuk mendapatkan US$1, semakin rendah nilai mata uang tersebut terhadap dolar AS.

Sebagai catatan, nilai tukar yang besar tidak otomatis berarti ekonomi suatu negara paling buruk.

Besarnya angka kurs bisa dipengaruhi banyak hal, mulai dari inflasi yang sudah berlangsung lama, kebijakan moneter, kondisi pasar, hingga sejarah redenominasi mata uang di negara tersebut.

Daftar ini menunjukkan mata uang mana yang membutuhkan nominal paling banyak untuk ditukarkan dengan satu dolar AS, sehingga mencerminkan nilai mata uang yang lebih rendah terhadap dolar.

Rial Iran menjadi mata uang dengan nilai terendah terhadap dolar AS. Untuk mendapatkan US$1, dibutuhkan sekitar 1.374.126 rial Iran.

Posisi berikutnya ditempati pound Lebanon dengan kurs sekitar 89.500 per US$1, disusul dong Vietnam sebesar 26.205 per US$1 dan kip Laos sebesar 22.523 per US$1.

Nilai tukar rupiah juga masuk dalam daftar 10 besar. Mata uang Garuda berada di posisi Rp17.820 per US$1, menempatkannya di urutan kelima dalam daftar mata uang dengan nilai terendah terhadap dolar AS.

Setelah rupiah, terdapat som Uzbekistan dengan kurs 11.891 per US$1, franc Guinea sebesar 8.785 per US$1, guarani Paraguay sebesar 6.025 per US$1, ariary Madagaskar sebesar 4.301 per US$1, serta riel Kamboja sebesar 4.044 per US$1.

CNBC INDONESIA RESEARCH 

[email protected]

(evw/evw)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |