Gelson Kurniawan, CNBC Indonesia
20 May 2026 18:20
Jakarta, CNBC Indonesia - Neraca perdagangan Indonesia lebih kerap mencatat surplus dibandingkan defisit. Meski demikian, tingginya pencapaian ekspor dan surplus di atas kertas tersebut nyatanya diiringi oleh besarnya arus dana keluar (net outflow) yang secara signifikan menekan likuiditas di dalam negeri.
Berdasarkan paparan pemerintah, tren ekspor nasional secara konsisten selalu tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan nilai impor. Secara fundamental, kondisi di mana neraca perdagangan tidak pernah mengalami defisit ini seharusnya menjadi fondasi kuat yang mampu melindungi perekonomian dari ancaman krisis.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Indonesia hanya mencatat defisit 2012-2014 dan 2019 sementara sisanya surplus. Indonesia bahkan mencatat surplus selama 71 bulan terakhir. Pencapaian ini hanya kalah di era Presiden Soeharto pada Agustus 1975-Februari 1983.
Surplus Dagang vs Pelarian Kekayaan
Jika diakumulasi, surplus perdagangan Indonesia pada 22 tahun terakhir atau sejak 2004-2025 angkanya menembus US$ 436 miliar. Namun, tingginya keuntungan dari aktivitas ekspor ini harus berhadapan dengan masalah struktural berupa arus modal yang tidak tertahan di dalam negeri.
Data mencatat bahwa akumulasi arus uang keluar atau net outflow menembus angka US$ 343 miliar. Fenomena ini merepresentasikan terjadinya outflow of national wealth atau mengalirnya kekayaan nasional ke luar batas wilayah perekonomian domestik.
Total Kekayaan yang Mengendap
Besarnya selisih antara keuntungan dagang dan arus dana yang keluar memberikan gambaran nyata terkait likuiditas riil negara. Jika dikalkulasikan secara matematis, dari total keuntungan dagang US$ 436 miliar atau sekitar Rp 7.673,6 triliun (US$ 1= Rp 17.600) dikurangi dengan arus uang keluar US$ 343 miliar atau Rp 6.036,8 triliun, maka kekayaan negara yang pada akhirnya benar-benar tertinggal dan mengendap di dalam sistem perekonomian Indonesia hanyalah tersisa sebesar US$ 93 miliar.
Kondisi ini menjadi catatan penting bagi perumusan kebijakan ekonomi makro. Fokus instrumen negara ke depannya bukan hanya sekadar mendorong volume ekspor, melainkan harus dibarengi dengan intervensi untuk menahan dan memastikan agar hasil dari surplus perdagangan tersebut dapat sepenuhnya ter-retensi di dalam negeri guna meningkatkan perederan nilai di dalam negeri.
-
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(gls/gls)
Addsource on Google

11 hours ago
3

















































