Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung

9 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Lukminto. Hal ini dikonfirmasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah.

"Betul (ditangkap)," ungkap Febrie dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (21/5/2025).

Febry mengatakan penangkapan dilakukan di Solo, tadi malam.

"Malam tadi ditangkap di Solo," sebutnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan tengah mengecek kabar tersebut.

"Sedang dicek," timpalnya.

Kejagung memang tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil Sritex. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

Harli mengatakan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah. Dia menjelaskan aturan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Dengan dasar UU itu, Harli menyebut apabila ditemukan tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto itu masuk dalam kategori korupsi.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

10 Ribu Karyawan Sritex Siap Kerja Lagi - Herms Resmi Salip LVMH

Next Article Video: Sritex Tetap Dinyatakan Pailiti, Buruh Bakal Geruduk Istana

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |