BPJS Beberkan Dana JKP Melonjak Sampai April, Gegara PHK?

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat signifikan pada periode Januari hingga April 2025.

Berdasarkan paparan BPJS pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, jumlah JKP sampai April 2025 tercatat 16,47 juta. Jumlah tersebut meningkat sekitar 2 juta dari 2024 sebesar 14,44 juta peserta.

Peningkatan kepesertaan JKP salah satunya karena terbitnya PP 6/2025 yang meningkatkan coverage kepesertaan JKP.

Sementara itu, jumlah penerima manfaat JKP sampai dengan April 2025 mencapai 52.850 orang. Jumlah ini sudah nyaris melampaui jumlah penerima manfaat JKP pada 2024 sebanyak 57.960 orang.

Sedangkan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah penerima manfaat JKP hingga April 2025 meningkat 91,42% dari 2024.

Secara rinci, peningkatan yang terjadi pada tahun ini terjadi pada periode Maret.

"Penerima manfaat JKP tertinggi berasal dari jenis usaha aneka industri, perdagangan dan jasa, serta industri barang konsumsi," ungkap Abdurrahman Irsyadi sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Naik 100%!

Next Article Sah! Prabowo Teken Aturan Korban PHK Dapat 60% Upah Selama 6 Bulan

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |