Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan alias BPJS Kesehatan telah memperoleh anggaran tambahan dari pemerintah senilai Rp 20 triliun untuk menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dari total anggaran tambahan yang dijanjikan itu, sudah cair senilai Rp 10 triliun, untuk menopang pembiayaan iuran bagi masyarakat yang masuk ke dalam program penerima bantuan iuran atau PBI.
"Rp 10 triliun sudah untuk PBI masuk melalui Kementerian Kesehatan, yang Rp 10 triliun belum," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Untuk sisa anggaran yang belum cair, Dirut BPJS Kesehatan itu mengatakan, masih menunggu realisasi dari pemerintah.
Ali Ghufron juga mengatakan, nominal anggaran tambahan yang diberikan pemerintah itu tidak termasuk anggaran untuk kebijakan program pemutihan iuran yang juga masih dirancang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi Rp20 triliun itu untuk sustainabilitas program JKN," tegas Ali Ghufron.
"Pemerintah dalam hal ini presiden kan waktu tanggal 15 Agustus itu sudah menyampaikan bahwa akan memberikan antara lainnya tambahan dana, termasuk Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan," paparnya.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Berlaku 14 Juni 2025

2 hours ago
3

















































