
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DOLOKSANGGUL (Waspada): Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Paniran Nababan melantik 11 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Humbahas bertempat di Kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Doloksanggul, Jumat (9/5/2025).
Bupati Oloan menyebutkan pelantikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Dimana dalam penyelenggaraan manajemen PNS, PPPK, pejabat pembina kepegawaian mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian serta pembinaan di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Katanya, jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berfokus kepada tugas dan fungsi spesifik berdasarkan keahlian dan ketrampilan tertentu, bukan berdasarkan struktur organisasi. “Jabatan ini tidak memiliki hierarki seperti jabatan struktural, dan lebih menekankan pada kemampuan profesional individu dalam menjalankan tugasnya,” terang Oloan.
Lanjut Oloan, kepada pejabat fungsional yang dilantik untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam bidang anda masing-masing. “Saya meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk berkomitmen dan bekerja dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan amanah,” pungkasnya. (cas/a08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.