Jakarta, CNBC Indonesia — Chief Investment Officer (CIO) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir menilai demutualisasi bursa sebagai langkah reformasi fundamental yang dapat membuka potensi besar pasar modal Indonesia, yang hingga kini dinilai masih jauh dari kapasitas maksimalnya.
Pandu mengungkapkan, salah satu indikator utama yang menunjukkan dangkalnya pasar modal nasional adalah rasio kapitalisasi pasar terhadap produk domestik bruto (PDB).
Saat ini, kapitalisasi pasar saham Indonesia baru berada di kisaran 60% dari PDB, level yang dinilai rendah jika dibandingkan dengan negara-negara yang telah melakukan demutualisasi bursa.
"Kalau kita lihat negara-negara yang sudah demutualisasi, perbandingan market cap terhadap PDB itu biasanya bisa dua sampai empat kali lipat. Indonesia hari ini baru sekitar 0,6 kali. Artinya, secara teoritis upside pasar modal kita masih bisa dua kali lipat atau lebih," ujar Pandu di Closing Bell CNBC Indonesia TV, Jumat (6/2/2026).
Ia menegaskan, demutualisasi bukan sekadar perubahan bentuk kepemilikan bursa, melainkan transformasi struktural dari bursa berbasis keanggotaan (member-based) menjadi perusahaan yang dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi kinerja.
Menurut Pandu, langkah ini telah terbukti berhasil di berbagai negara dengan pasar modal maju seperti Australia, Singapura, Hong Kong, dan India. Setelah demutualisasi, kedalaman pasar meningkat, likuiditas membaik, dan daya tarik terhadap investor institusi global semakin kuat.
"Demutualisasi itu adalah push reformasi secara fundamental. Ini bukan sesuatu yang baru dan bukan eksperimen. Hampir semua bursa besar dunia sudah melewati proses ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Pandu menilai pasar modal yang lebih dalam dan likuid akan memberikan efek berantai positif, mulai dari meningkatnya partisipasi investor besar, bertambahnya perusahaan yang melantai di bursa, hingga penciptaan lapangan kerja baru.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan pembagian peran pasca-demutualisasi. Regulator tetap menjalankan fungsi pengawasan, sementara bursa dikelola sebagai entitas bisnis yang profesional, dan pemegang saham berperan sebagai investor tanpa konflik kepentingan.
"Kalau market cap kita bisa naik signifikan, itu bukan hanya baik untuk pasar modal, tapi juga untuk pembiayaan ekonomi nasional secara jangka panjang," pungkas Pandu.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
4
















































