Diduga Korban Main Hakim Sendiri di Lokasi Tambang, Seorang Pria Tewas Penuh Luka Bacok

5 hours ago 3
Sumut

Diduga Korban Main Hakim Sendiri di Lokasi Tambang, Seorang Pria Tewas Penuh Luka Bacok Jenazah diduga korban main hakim sendiri.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Seorang pria berinisial F, 36, warga Desa Panyabungan Tonga, meninggal dunia diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh warga, Rabu (8/4/2026).

Korban tewas dengan kondisi tubuh penuh luka bacok, diduga setelah ditangkap saat beraksi di lokasi pengolahan tambang emas ilegal.

Jenazah korban saat ini masih disemayamkan di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan. Korban sebelumnya dilarikan dalam kondisi kritis namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang terlalu parah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa naas ini diduga terjadi di Desa Runding, Kecamatan Panyabungan Barat. Korban diduga diamuk massa karena dicurigai melakukan pencurian di area tambang.

Korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh vital, terutama di area kepala dan pergelangan tangan. Banyaknya luka dan perdarahan menyebabkan kondisi korban semakin memburuk hingga mengakhiri hayatnya.

Adik korban yang ditemui di lokasi mengaku terpukul dan menyesalkan peristiwa tersebut. Menurutnya, perlakuan yang diterima kakaknya sangat tidak manusiawi.

“Terlalu kejam, banyak luka bacok di tubuh saudara saya. Perbuatan mereka sudah tidak manusiawi lagi,” ucapnya dengan tangis pilu.

Sementara itu, pihak keluarga melalui istri korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Panyabungan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si, membenarkan informasi tersebut dan menyatakan kasus saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

“Masih dalam penanganan Polsek Panyabungan dan Polres Madina,” singkatnya. (id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |