Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyoroti besarnya kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) kepada pemerintah daerah yang masih belum terselesaikan. Pasalnya, kebutuhan pembayaran yang mencapai puluhan triliun rupiah dinilai tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah dalam RAPBN 2027.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengungkapkan, berdasarkan hasil audit pemerintah, nilai kurang bayar DBH hingga 2025 mencapai Rp71 triliun.
"Terkait dengan KB-DBH yang telah dihitung berdasarkan hasil audit dari RKPP pemerintah, untuk 2025 ada sebesar Rp71 triliun. Sementara kita di tahun 2027, dialokasikan untuk kekurangan bayar DBH ini hanya sebesar Rp4 triliun," kata Nufransa dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah (TKD) Banggar DPR, Rabu (9/9/2026).
Besarnya selisih antara kewajiban dan alokasi anggaran tersebut mendorong pemerintah menyiapkan skema alternatif untuk mempercepat penyelesaian tunggakan DBH kepada daerah.
Menurut Nufransa, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan mekanisme khusus melalui operator investasi pemerintah, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Melalui skema tersebut, daerah yang memiliki hak kurang bayar DBH dapat mengajukan proyek infrastruktur yang nantinya dibiayai lebih dahulu oleh pemerintah melalui operator investasi. Nilai proyek tersebut kemudian akan diperhitungkan sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban kurang bayar DBH.
"Kami juga telah menyiapkan skema pembayaran KB-DBH ini melalui proyek infrastruktur. Jadi akan ada alokasi dana dari pemerintah melalui operator investasi pemerintah, yang nantinya bisa digunakan oleh pemerintah daerah yang mempunyai kurang bayar DBH untuk mengajukan proyek-proyek infrastruktur," ujar Nufransa.
Pemerintah berharap skema tersebut dapat membantu mengurangi tunggakan DBH tanpa harus membebani APBN secara sekaligus. Selain itu, bunga pembiayaan proyek juga akan ditanggung pemerintah.
"Sehingga nanti diharapkan itu juga bisa mengurangi KB-DBH-nya, sekaligus juga pinjaman ini bunganya pun ditanggung oleh pemerintah. Nah nanti skema ini yang kita uji cobakan bertahap," katanya.
Skema baru tersebut muncul di tengah keterbatasan ruang fiskal pemerintah untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kurang bayar DBH yang nilainya telah mencapai Rp71 triliun.
(chd/haa)
[Gambas:Video CNBC]

10 hours ago
3
















































