Jakarta, CNBC Indonesia - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani menyebut bahwa kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan mengganggu ekspor maupun kontrak yang sudah berjalan.
Rosan menegaskan, pihaknya hanya mengawasi transaksi dari tiga komoditas, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy agar ada aspek transparansi. Menurutnya, keberadaan DSI tidak akan mengubah hubungan komersial yang telah ada antara produsen dan pembeli komoditas tersebut.
"Dan memang di awal nanti tentunya akan diberikan presentasi secara menyeluruh oleh dewan direksi, bahwa pada saat awal ini memang baru tiga komoditas strategis nasional, yang di mana ada di dalam fokus kita, yaitu batu bara, minyak sawit atau CPO, dan juga ferro alloy. Tanpa kita mencoba mengubah hubungan komersial yang telah ada, yang berjalan, dan juga eksportir dan pembeli," jelasnya dalam acara Peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).
"Jadi tidak usah ragu bahwa tetap Bapak-Bapak, Ibu-Ibu bisa melakukan ekspornya secara langsung, dan tetap we will be under the sanctity of the contract, walaupun kontrak jangka panjang," ujarnya.
"Tapi sifatnya dari DSI ini kita lebih pada saat ini mengevaluasi, memonitoring, dan juga memastikan bahwa yang paling penting adalah transparency of the transaction. Itu yang paling penting buat kita, sehingga semuanya ini juga berjalan dengan baik dan benar," tegasnya.
Dia menyebut, pentingnya DSI ini guna memantau transaksi ketiga komoditas strategis tersebut. Pasalnya, nilai ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai sekitar US$ 70 miliar. Rinciannya, nilai ekspor batu bara sekitar US$ 30,35 miliar, kemudian CPO sekitar US$ 22,87 miliar, dan ferro alloy sekitar US$ 16,43 miliar.
"Ya memang dari tiga komoditas itu kita ketahui nilainya kurang lebih hampir mencapai US$ 70 miliar. Batu bara sekitar US$ 30,35 miliar, kemudian CPO sekitar US$ 22,87 miliar, dan ferro alloy sekitar US$ 16,43 miliar," bebernya.
"Dan tentunya ini membutuhkan peningkatan tata kelola dari ketiga komoditas ini karena memiliki arti strategis bagi perekonomian di Indonesia," imbuhnya.
Dia pun menegaskan bahwa keberadaan DSI ini tidak menambah lapisan birokrasi.
"Namun ingin saya tegaskan bahwa DSI ini bukan bertujuan menambah lapisan birokrasi, atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita garis bawahi. Seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian atau lembaga yang berwenang," jelasnya.
"Seluruh tamu undangan yang saya hormati, peran DSI adalah membangun satu titik verifikasi yang lebih kuat dalam aliran data dan transaksi ekspor, mencakup kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, harga, hingga penyelesaian pembayaran dan repatriasi devisa," ucapnya.
"Bagi Danantara Indonesia, ini penting karena peran aset strategis tidak cukup berorientasi pada volume. Setiap transaksi harus memiliki dasar yang wajar, dapat ditelusuri, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia. Oleh sebab itu, implementasinya akan dilakukan secara bertahap, terukur, dan berbasis kesiapan agar arus perdagangan dan hubungan komersial yang sudah berjalan tidak terganggu," paparnya.
Dia pun menjelaskan, Danantara Indonesia juga menaruh harapan yang besar kepada DSI karena pertama, untuk menjaga integritas data dan proses agar DSI menjadi institusi yang kredibel, profesional, dan juga terbuka.
Kedua, guna menjaga kepastian berusaha dengan proses yang profesional dan efisien bagi eksportir, pembeli, perbankan, maupun instansi terkait lainnya.
"Serta yang paling penting adalah menghadirkan nilai nyata bagi Indonesia, bukan hanya lewat transparansi, tentu juga informasi yang lebih baik untuk pengambilan kebijakan dan juga penguatan posisi Indonesia di pasar global," ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya hal ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihaknya, melainkan butuh dukungan dari semua pihak, baik kementerian, lembaga, dan juga para pelaku usaha.
"Hal-hal itu tentunya tidak bisa dilakukan oleh DSI secara sendirian. Kita sangat membutuhkan juga dukungan dari semua kementerian, lembaga yang terkait, dan untuk itu saya menyampaikan juga terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama dari semua kementerian dan lembaga yang sangat terbuka, yang memberikan akses kepada kami sehingga kami bisa mengintegrasikan semua data sehingga data yang ada dan juga pengambilan keputusan akan menjadi lebih baik dan menjadi lebih terbuka," tuturnya.
"Dan juga yang paling penting, kita sebagai DSI ingin selalu mendengar masukan, inputan dari dunia usaha, dari asosiasi, dan juga dari Bapak-Bapak, Ibu-Ibu yang ada agar peran dari DSI ini makin baik, makin memberikan nilai tambah kepada kita semua. Karena tata kelola yang baik itu harus memperkuat kepercayaan, bukan menambah ketidakpastian," ucapnya.
"Sebagai akhir kata, itu yang bisa saya sampaikan. Semoga peluncuran DSI ini sekali lagi bisa memberikan asas manfaat kepada kita semua terutama di bidang perekonomian. Terima kasih," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah resmi merilis aturan baru terkait ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui satu pintu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini, BUMN DSI ditugaskan untuk melaksanakan mandat tersebut.
Aturan ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No.24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026, PP ini mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2026.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]

10 hours ago
2

















































