Dunia Usaha Sambut Baik BI Rate 5,75%, Titip Pesan Ini Buat Pemerintah

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% pada pengumuman Rapat Dewan Gubernur kemarin, Kamis (18/6/2026). Keputusan ini dinilai tepat selaras dengan tekanan global yang masih tinggi oleh para pengusaha dan CEO di dalam Indonesian Business Council (IBC).

Chief Economist Indonesian Business Council (IBC) Denni Purbasari memandang keputusan tersebut sebagai langkah yang dapat dipahami di tengah tekanan global yang masih tinggi, terutama setelah Federal Reserve mempertahankan suku bunga acuannya dan Bank of Japan menaikkan suku bunga kebijakan menjadi 1%.

IBC mengatakan bahwa sebagai small open economy, Indonesia tidak dapat sepenuhnya melepaskan kebijakan moneternya dari dinamika global. Perbedaan suku bunga antara Indonesia dan negara-negara maju memengaruhi arus modal, nilai tukar, serta stabilitas sistem keuangan.

"Dalam konteks tersebut, kenaikan BI-Rate menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas rupiah, memperkuat kepercayaan pasar, mengendalikan ekspektasi inflasi, dan menjaga stabilitas sistem keuangan," ungkapnya dalam rilisnya, dikutip Jumat (19/6/2026).

Denni mengatakan, kebijakan moneter saat ini perlu dibaca sebagai respons terhadap tekanan eksternal, bukan semata-mata karena tekanan permintaan domestik. Kenaikan BI-Rate dapat dipahami sebagai langkah untuk menjaga stabilitas rupiah dan ekspektasi inflasi.

"Namun, stabilitas nilai tukar tidak bisa hanya bertumpu pada suku bunga. Indonesia membutuhkan bauran kebijakan yang lebih kredibel, terutama melalui disiplin fiskal, penguatan ruang fiskal, dan konsistensi arah kebijakan ekonomi agar tekanan terhadap rupiah dapat mereda secara lebih berkelanjutan," ujar Denni.

IBC menilai tekanan inflasi saat ini lebih banyak bersumber dari faktor biaya, termasuk harga energi dan biaya produksi, dibandingkan dengan lonjakan permintaan domestik.

Karena itu, respons kebijakan perlu menjaga keseimbangan antara stabilitas makro dan daya tahan sektor riil. Di sisi lain, kenaikan suku bunga yang relatif cepat perlu diantisipasi karena meningkatkan biaya pendanaan bagi dunia usaha, rumah tangga, dan pemerintah.

Kenaikan yield obligasi pemerintah sebagai acuan pasar juga berpotensi memengaruhi keputusan investasi dan aktivitas ekonomi.

Denni menegaskan dunia usaha memahami pentingnya menjaga stabilitas rupiah. Namun, pada saat yang sama, meningkatnya biaya modal akan terasa di sektor riil, terutama bagi pelaku usaha yang sedang menjaga arus kas, ekspansi, dan penyerapan tenaga kerja.

"Karena itu, koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK menjadi sangat penting agar stabilitas keuangan tetap terjaga tanpa menekan pertumbuhan terlalu dalam," papar Denni.

Dengan demikian, Denni menuturkan IBC mendorong penguatan koordinasi kebijakan makroekonomi, moneter, fiskal, dan sektor keuangan untuk memastikan sistem perbankan tetap sehat, pembiayaan kepada sektor produktif tetap berjalan, dan kepercayaan pasar terhadap Indonesia tetap kuat.

"Dalam situasi ketidakpastian global, IBC menilai bahwa stabilitas nilai tukar, kesehatan sistem keuangan, dan kredibilitas fiskal merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |