Ekonomi Sulit, Cuma 24% Perusahaan yang Naikkan Gaji Karyawan

12 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian global, hanya 24% perusahaan di Indonesia yang menaikkan gaji karyawannya setara atau di atas laju inflasi sepanjang 2024. Temuan ini terungkap dalam laporan "Hiring, Compensation, and Benefits 2025" yang dirilis Jobstreet by SEEK Indonesia baru-baru ini.

Menurut Sales Director Jobstreet by SEEK Wisnu Dharmawan, angka ini menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. "Tahun lalu 86% perusahaan memberikan kenaikan gaji, sekarang hanya sekitar 75% yang masih menaikkannya. Dan dari jumlah itu, yang kenaikannya di atas 10% justru turun," ujar Wisnu dalam paparannya.

Sebagian besar perusahaan kini hanya memberikan kenaikan gaji di kisaran 1-5%, sementara jumlah perusahaan yang tidak memberikan kenaikan gaji sama sekali juga bertambah. Wisnu menyebut tren ini sebagai sinyal penting kenaikan gaji kini menjadi semakin spesial bagi pekerja.

Meski tren gaji melambat, perusahaan tetap mencari cara lain untuk mengapresiasi karyawan. Laporan tersebut mencatat rata-rata bonus yang diberikan perusahaan naik dari 2,4 bulan gaji menjadi 2,9 bulan gaji.

"Bonus itu fleksibel. Kalau performa bagus, bisa lebih tinggi. Kalau kondisi sulit, bisa dikurangi. Ini yang membuat bonus lebih banyak digunakan sebagai strategi kompensasi," jelas Wisnu.

Laporan yang melibatkan lebih dari 1.200 praktisi HR ini juga mencatat bahwa 44% perusahaan mulai mempertimbangkan inflasi dalam perhitungan kenaikan gaji. Namun kenyataannya, hanya sepertiga dari mereka yang benar-benar bisa menaikkan gaji setara atau melampaui laju inflasi.

"Artinya perusahaan menyadari tekanan biaya hidup, tapi belum tentu punya kapasitas finansial untuk mengimbanginya," ujar Wisnu.

Kondisi ini terjadi di tengah tren efisiensi yang makin kuat. Sebanyak 42% perusahaan mengaku melakukan pengurangan tenaga kerja di 2024, meningkat dari 28% pada tahun sebelumnya. Meski begitu, 90% perusahaan tetap mempertahankan atau menambah jumlah karyawan.

Wisnu menyebut perusahaan kini lebih selektif dalam perekrutan dan lebih strategis dalam menyusun struktur kompensasi, terutama dengan makin banyaknya posisi paruh waktu dan kontrak yang ditawarkan.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Resistensi Bisnis Wewangian di Tengah Pelemahan Daya Beli

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |