Ini Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbesar dan Terkecil di RI

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Tingkat pengangguran nasional tercatat mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 berada di level 4,85%, turun 0,06% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, penurunan TPT nasional belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan kualitas pasar tenaga kerja. Tingkat pengangguran di beberapa daerah masih cukup mengkhawatirkan. Sejumlah daerah masih memiliki TPT di atas rata-rata nasional, menunjukkan masih terdapat tantangan besar dalam mengatasi masalah pengangguran.

Provinsi Papua menjadi daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi, dengan TPT mencapai 6,96% pada Agustus 2025. Angka ini juga relatif meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 6,48%.

Masih di tanah Papua, Provinsi Papua Barat Daya juga mengalami kondisi serupa, dengan TPT sekitar 6,85%. Tingginya angka pengangguran di Papua menjadi indikasi belum meratanya pembangunan di seluruh wilayah, terutama kawasan Timur Indonesia.

Temuan mengejutkan adalah fakta bahwa peringkat ke-3 provinsi dengan pengangguran tertinggi ditempati oleh Jawa Barat. Data mencatat TPT Jawa Barat mencapai 6,77% pada 2025, meningkat dari 6,75% pada 2024.

Padahal, Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan jumlah angkatan kerja paling melimpah, yakni mencapai 26,8 juta orang pada Februari 2025.

Lonjakan pengangguran di Jawa Barat salah satunya disebabkan oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini. Badai PHK yang menerjang sektor padat karya seperti industri tekstil, berdampak signifikan terhadap meningkatnya pengangguran di Jawa Barat.

Provinsi Banten menyusul di posisi ke-4, dengan TPT mencapai 6,69%. Tingginya angka pengangguran di Banten merupakan suatu anomali, mengingat provinsi ini merupakan kawasan industri sekaligus daerah penyangga ibu kota. Sementara itu, DKI Jakarta sendiri menempati peringkat ke-7, dengan TPT mencapai 6,05%.

Fluktuasi dan ketidakstabilan ekonomi menjadi faktor utama penyebab tingginya pengangguran di berbagai daerah.

Belum lagi ditambah dengan maraknya fenomena mismatch antara pendidikan dan pekerjaan, yang semakin memperparah kondisi akibat menggeser struktur pasar tenaga kerja.

(mae/mae)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |