Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka-bukaan soal kondisi terkini dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah. Immanuel atau Noel mengatakan pabrik Sritex sudah mulai berjalan kembali di mana ada proses perekrutan kembali pekerja eks Sritex.
"Buruh eks Sritex sudah ada proses rekrutmen kembali dan sedang berjalan prosesnya," kata Noel saat memberikan keterangan pers, Kamis (22/5/2025).
Noel juga sudah mendapatkan informasi bahwa sudah ada ratusan pekerja yang bekerja di pabrik.
"Kemarin saya dapat informasi, sudah ada berapa ratus pekerja yang kembali bekerja di pabrik itu, sudah ada proses rekrutmen, persis apa yang menjadi komitmen kami, tapi kami tidak tahu apakah pabriknya masih Sritex atau bagaimana," ujar Noel.
Oleh karena itu, Noel berharap kepada investor baru Sritex agar para pekerja yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat kembali direkrut oleh investor baru.
"Pak Menteri (Yassierli), saya dan kurator, untuk agar kawan-kawan buruh Sritex ini dapat dikerjakan kembali, kalau seandainya sudah ada investor baru," ungkap Noel.
Foto: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer merespons kabar dari Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer merespons kabar dari Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Noel mengungkapkan pihaknya sempat meminta Sritex untuk tidak melakukan PHK para pekerjanya, meski saat dirinya sebelum dilantik, PHK Sritex sudah terjadi.
"Ketika saya baru didelegasikan untuk urus Sritex, kita menahan agar tidak terjadi PHK dalam bulan Oktober sebetulnya. Karena kan sebelum saya pelantikan itu proses PHK itu sudah ada," ujarnya lagi.
"Sekitar tiga hari sebelum saya dilantik, kasus Sritex ini keluar. Dulu angkanya 50.000 buruh Sritex akan di PHK, itu peristiwa pertamanya," tambahnya.
Pihaknya juga menjamin agar manajemen Sritex tidak melalukan PHK.
"Jangan ada PHK dan saya waktu itu menjamin untuk tidak ada PHK dan itu terjadi. Dari Oktober 2024 sampai Februari 2025 tidak ada terjadi PHK.
Sayangnya, setelah kurator memutuskan Sritex pailit, Kemnaker tidak memiliki kuasa lebih karena hal itu bukan merupakan ranahnya, tetapi tanggung jawab kurator.
"Kemudian kurator memutuskan Sritex pailit, ya akhirnya PHK tidak terhindarkan, dan itu bukan domain Kemnaker lagi," pungkasnya.
(chd/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Kejagung Tetapkan Bos Sritex Iwan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi
Next Article Video : Wamenaker Duga Ada Tangan Setan di Balik Sritex Pailit