Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pencampuran bioetanol dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin aman untuk mesin kendaraan. Menyusul, pemerintah akan memandatorikan program campuran bensin dengan E5 setidaknya pada tahun 2026 ini.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahkan mesin kendaraan yang beredar saat ini aman untuk menggunakan bensin dengan campuran bioetanol yang lebih tinggi yakni hingga 30% (E30). Hal itu dinilai berdasarkan berbagai studi literatur mengenai kecocokan mesin terhadap bauran energi nabati tersebut.
"Tapi saya yakin produk-produk mobil yang sekarang itu bisa sampai 30%. Itu di jurnal ada. Nah jadi kan sudah tinggal dicari saja theoretical base-nya tapi saya yakin 30% itu enggak masalah cuma tahun berapa yang bisa E10 tahun berapa yang bisa E20 tahun berapa yang bisa sampai E30," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Jumat (19/6/2026).
Memang, sebelum masuk ke tahap E20 yang ditargetkan pada 2028, pemerintah masih memfokuskan penyelesaian tahap implementasi bauran etanol 5% (E5). Eniya menyebutkan mandatori E5 harus segera berjalan sebelum Desember tahun ini untuk mengejar target peningkatan bauran menjadi 10% (E10) pada awal tahun 2027 mendatang.
Khusus untuk program E20, pemerintah mulai merencanakan pengujian lapangan bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Pihaknya terus menjalin komunikasi untuk memulai uji jalan dalam waktu dekat.
"Nah saya lagi minta asosiasi untuk ayo kita sama-sama uji langsung road test E20. Nah itu saya minta tim Gaikindo tuh. Kamu janji ya ayo kita secepatnya E20 uji road test-nya," tambahnya.
Penggunaan bensin campur nabati ini sebenarnya sudah dirasakan masyarakat melalui produk komersial yang beredar terbatas yakni Pertamax Green 95 di beberapa wilayah. Eniya mencontohkan bahwa konsumen yang telah menggunakan bensin dengan campuran etanol 5% atau E5 umumnya merasakan tarikan mesin yang lebih responsif dibandingkan menggunakan bensin murni.
"Loh ini tahu bensin E5 kan selalu beli green pertamax toh? Ya kamu merasanya lebih irit atau enggak? Tuh aku enggak mengkondisikan dia untuk jawab lho ya. Tuh gasnya lebih ringan," tandasnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM, setidaknya terdapat pabrik baru yang akan memproduksi etanol fuel grade (FGE) dengan kadar lebih dari 99%.
Beberapa pabrik etanol tersebut antara lain PT Indonesia Ethanol Industry di Lampung dengan kapasitas 20.000 kiloliter (KL), PT Madu Baru di Yogyakarta sebesar 7.500 KL, PT Indo Acidatama di Solo sebesar 3.000 KL.
Kemudian di Jawa Timur terdapat PT Energi Agro Nusantara dan PT Molindo Raya Industrial. Adapun, masing-masing memiliki kapasitas FGE sebesar 30.000 KL dan 10.000 KL.
Implementasi E5 pada 2026 akan dilakukan di enam wilayah. Diantaranya yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pihaknya selanjutnya berencana memperluas cakupan wilayah penerapan bioetanol pada tahun selanjutnya.
Sebagai contoh, pada 2027 program E5 akan diperluas dengan menambahkan Bali sebagai wilayah implementasi. Kemudian mulai 2028, kadar campuran bioetanol ditingkatkan menjadi 10% (E10) dengan cakupan wilayah yang tetap.
Kemudian pada 2029 hingga 2030, implementasi E10 akan diperluas lagi dengan memasukkan Lampung sebagai wilayah baru. Dengan demikian, total terdapat delapan wilayah yang menjalankan program tersebut.
(ven/arj)
Addsource on Google

3 hours ago
1

















































