Komisi XIII DPR Bentuk TGPF Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Pada Masyarakat Adat Di Tapanuli Raya

1 month ago 21
NusantaraSumut

9 September 20259 September 2025

Komisi XIII DPR Bentuk TGPF Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Pada Masyarakat Adat Di Tapanuli Raya Rapat dengar pendapat umum Komisi XII DPR RI dengan KPKC Kapusin serta kelompok masyarakat , Selasa (9/9/2025), di Gedung DPR Jakarta. ( tangkapan layar TVP)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Komisi XIII DPR RI akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan melakukan investigasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Komnas HAM , untuk memperoleh data dan mendalami permasalahan dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat adat di wilayah Tapanuli Raya yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari.

Demikian salah satu poin catatan rapat dengar pendapat umum Komisi XII DPR RI dengan Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kapusin Medan, terkait kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT Toba Pulp Lestari ( TPL) , Selasa (9/9/2025), di Gedung DPR Jakarta.

Adapun tiga poin catatan yang dihasilkan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso yakni:

1: Komisi XIII DPR RI akan membentuk Tim Gabungan pencari fakta dan melakukan investigasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) serta Komnas HAM untuk memperoleh data dan mendalami permasalahan dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat adat di wilayah Tapanuli Raya yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari.

2: Komisi XIII DPR RI meminta yayasan KPKC Kapusin Medan untuk memberikan data dalam mendukung Tim Gabungan pencari fakta dalam proses investigasi

3: Komisi XIII DPR RI akan menyurati Kepolisiam Republik Indonesia untuk melakukan pendekatan persuasif dan humanis terhadap masyarakat adat yang berjuang mempertahankan wilayahnya.

Sementara kelompok yang hadir dan tokoh agama yakni
Dari KPKC diantaranya Sumitro Sihombing, Walden Sitanggang dan Supriadi Pardosi , tokoh agama Ephorus Huria Kristen Indonesia (HKI) Pdt Firman Sibarani, Perwakilan Masyarakat Adat Dolok Parmonangan Sorbatua Siallangan, Masyarakat Adat Sihaporas Mangitua Ambarita, Masyarakat Adat Natinggir, Rudol Pasaribu,
Masyarakat Adat Natumingka Ibu Boru Panggabean, Masyarakat Adat Naga Saribu, Simajuntak, Kelompok Studi Dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat ( KSPPM0,
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) J Tarihoran dan
Ikatan Katolik Sumatra Utara (IKKSU). (id10).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |