MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

7 hours ago 4

Tangerang, CNBC Indonesia - PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. dan Medco E&P Grissik Ltd., telah melakukan penandatanganan Domestic Gas Swap Agreement. Penandatanganan sendiri berlangsung dalam acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-49.

Adapun, Medco E&P Natuna Ltd. yang tergabung dalam West Natuna Group Supply Group, terdiri dari South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, dan PSC Kakap, serta Medco E&P Grissik Ltd. sebagai salah satu pemasok gas kepada Gas Supply Pte Ltd. dari Blok Corridor dan PSC Jabung (South Sumatra Sellers), menandatangani perjanjian ini bersama beberapa pihak utama.

Para pihak tersebut mencakup PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).

Direktur dan Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan, mengatakan bahwa partisipasi MedcoEnergi dalam inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Perusahaan terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan yang kolaboratif dan seimbang.

"Kolaborasi ini menjadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, dan pembeli dalam memastikan pasokan gas di pasar domestik dan internasional," kata Ronald Gunawan Rabu (21/5/2025).

Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna Ltd. bersama dengan Premier Oil Natuna Sea B.V., dan Star Energy (Kakap) Ltd. juga menandatangani Perjanjian Penjualan Gas Domestik terpisah dengan PGN.

Berdasarkan perjanjian ini, sejumlah volume gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan volume yang saat ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.

SKK Migas, sebagai inisiator dan koordinator, memimpin pembahasan multi-pihak guna mengatasi potensi kekurangan pasokan gas yang diperkirakan terjadi pada paruh kedua tahun 2025. Perjanjian ini disusun di bawah arahan SKK Migas dan dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Resmikan Lapangan Migas Rp 9, 8 T

Next Article Medco Temukan 'Harta Karun Baru' di Sumur Ini

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |