Mensesneg Tanggapi Approval Rating Presiden Prabowo yang Nyaris 80%

1 hour ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai survei terbaru yang memuat tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang nyaris 80%, tepatnya 79,9%. Data ini dikeluarkan oleh Indikator Politik Indonesia.

Menurut Prasetyo, hasil survei itu bukan yang dikejar oleh pemerintah.

"Yang kita kejar adalah mempercepat program-program yang memang kita yakini itu bisa mengurangi beban-beban dan masalah-masalah yang ada di masyarakat kita," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Prasetyo menjelaskan bahwa dalam banyak forum, Prabowo selalu menjelaskan bahwa situasi Indonesia saat ini dalam kategori 'perang'. Dalam arti, perang yang dimaksud seperti masalah kualitas pendidikan dan kesehatan.

Sedangkan, pemerintah masih berupaya untuk mengejar agar program pemerintah berjalan, untuk mengurangi beban masyarakat. Seperti renovasi 300 ribu sekolah yang diperkirakan baru selesai dalam kurun waktu 2 - 3 tahun.

"Kalau kemudian itu diterima oleh masyarakat dalam bentuk hasil polling itu kita serahkan ke masyarakat, tapi kita tidak mengejar itu," kata Prasetyo.

"Karena sesungguhnya juga masih banyak yang kita belum puas terhadap program-program yang kita inginkan cepat bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, cepat bisa mengurangi kesulitan-kesulitan masyarakat dan itu juga belum semuanya kan, masih butuh waktu," katanya.

Pemberantasan Korupsi
Sebagaimana diketahui, Prabowo terus menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk integritas pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia.

Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal menindak tegas para koruptor ini tergolong tinggi. Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan pemberantasan korupsi sebagai faktor utama yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Prabowo.

Dalam hasil survei tersebut, isu pemberantasan korupsi berada di posisi puncak dengan angka 17,5 persen sebagai alasan utama publik menilai kinerja presiden. Selain itu, 48,8 persen responden menilai pemberantasan korupsi pada pemerintahan Prabowo berada dalam kategori baik dan sangat baik. Sementara itu, 41,8 persen responden menyatakan penegakan hukum secara umum juga berada pada kategori baik dan sangat baik.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Kurnia Ramadhana menilai hasil survei tersebut menunjukkan bahwa publik melihat komitmen pemberantasan korupsi sebagai tolok ukur utama kinerja pemerintah.

"Angka kepercayaan tertinggi pada isu pemberantasan korupsi menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada konsistensi penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara," kata Kurnia, Senin (9/2/2026).

Ditegaskan Kunia, temuan tersebut sejalan dengan data pemulihan kerugian negara yang mencapai Rp28,6 triliun dari berbagai kasus korupsi selama masa pemerintahan Prabowo. Angka itu merupakan hasil kerja penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Berdasarkan data penegak hukum, KPK berkontribusi memulihkan Rp1,53 triliun, Polri Rp2,37 triliun, dan Kejaksaan Agung Rp24,7 triliun.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi antarpenegak hukum serta kebijakan pencegahan agar capaian pemulihan aset negara dapat ditingkatkan pada periode mendatang.

"Presiden mengakui pemberantasan korupsi bukan pekerjaan yang mudah, tantangan ke depan masih cukup banyak. Oleh sebab itu, pemerintah menekankan adanya kolaborasi, baik oleh aparat penegak hukum, legislatif, dan yang terpenting dari masyarakat," Kurnia menambahkan.

Selanjutnya, fokus pada pengembalian kerugian negara menjadi pesan penting bagi publik bahwa penegakan hukum tidak hanya berujung pada vonis, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara.

"Langkah-langkah ini akan kita jaga konsistensinya agar kepercayaan publik tetap tinggi terhadap pemerintah," tambah Kurnia.

Sejumlah kebijakan turut mendukung upaya tersebut, antara lain Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 yang menaikkan gaji dan tunjangan hakim hingga 280 persen.

Presiden juga mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk mempercepat pemulihan kerugian akibat tindak pidana ekonomi, termasuk korupsi, sehingga hasil penegakan hukum dapat langsung dirasakan masyarakat.

(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |