Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan pihaknya masih menunggu pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, pembentukan Pansel merupakan kewenangan pihak eksekutif, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia.
Misbakhun menjelaskan peran DPR RI baru akan berjalan setelah adanya surat resmi dari Presiden kepada DPR. Surat tersebut menjadi dasar bagi pimpinan DPR RI memberikan penugasan kepada Komisi XI.
"Pansel itu wilayah kewenangan eksekutif ada hal-hal teknis diatur itu kan bisa dijalankan dan tidak bisa dijalankan," ujar Misbakhun saat ditemui di kantor BPK, Selasa (10/2/2026).
Dirinya pun kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian atas calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Tidak, tidak dalam kapasitas kami untuk memberikan penilaian," ujarnya.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Ilustrasi Gedung OJK
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan sosok yang diinginkan sebagai calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia berharap sosok dengan kriteria ini dapat ditemukan oleh Panitia Seleksi alias Pansel.
"Harapannya ya kita harus berhasil menemukan pimpinan OJK yang betul-betul, satu jelas menguasai bidangnya," kata Prasetyo Hadi, di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Selain itu, pimpinan OJK juga harus mengerti dan memahami peran penting OJK dalam menjaga ekosistem jasa keuangan. Menurutnya kriteria itu penting melihat ada kondisi kondisi anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa waktu lalu, agar tidak terluang kembali.
"Supaya kejadian seperti kemarin bursa kita ada sedikit masalah itu tidak terulang kembali, ya harapannya itu," kata Prasetyo.
Prasetyo juga membeberkan bahwa Pansel OJK baru terbentuk sehingga belum ada nama-nama yang masuk daftar calon pimpinan OJK yang diterima pihaknya, termasuk mengenai isu adanya nama Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakun masuk dalam daftar.
Adapun anggota Pansel berasal dari beberapa unsur lembaga, khususnya Kementerian Keuangan.
"Belum ada kan baru pembentukan Pansel," katanya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2
















































