Pedagang Emas Tertipu, 2 Toko Emas Gelapkan Rp704 Juta

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus dugaan penipuan emas kembali mencuat di kawasan Kalbadevi, Mumbai, India. Seorang pedagang emas, Ashwin Jayantilal Jain (39), melapor ke polisi setelah dua pemilik toko emas diduga menggelapkan emas miliknya senilai 38 lakh rupee atau sekitar Rp704 juta.

Menurut laporan polisi, Jain yang tinggal di Gundecha Garden, Lalbaug, menyerahkan 300 gram emas murni dan 26 gram logam paduan kepada dua bersaudara, Amit Dakan (50) dan Ketan Dakan (55), pemilik toko Shreeraj Gold, pada 7 Oktober 2025. Kedua pelaku berjanji akan mengolah logam mulia tersebut menjadi anting dan perhiasan emas.

Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, perhiasan tak kunjung dikembalikan. Ketika Jain menagih hasil pesanan atau meminta emas mentahnya kembali, kedua pelaku disebut justru menghindari komunikasi.

"Pelapor menyadari telah menjadi korban penipuan setelah berulang kali gagal menghubungi para terdakwa," ujar seorang pejabat Kepolisian Letnan Marg, dikutip Free Press Journal pada Rabu (12/11/2025).

Atas laporan tersebut, kepolisian mendaftarkan kasus penipuan dan pelanggaran kepercayaan terhadap kedua pemilik toko emas itu. Penyidik kini tengah melacak keberadaan pelaku dan berupaya memulihkan kerugian korban.

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan di sektor perhiasan Mumbai yang kerap melibatkan hubungan bisnis antara pedagang emas dan toko emas lokal.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ojol, Pedagang Emas & Pulsa Gak Kena Pungutan Pajak E-Commerce

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |