Jakarta, CNBC Indonesia - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyampaikan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022.
RUPO membahas tiga agenda utama: pertama, persetujuan perubahan jatuh tempo Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022; kedua, persetujuan perubahan tingkat bunga obligasi tersebut; dan ketiga, persetujuan pengesampingan pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-17 obligasi dimaksud.
Dalam hasil pemungutan suara tersebut, pemegang obligasi kompak menolak usulan restrukturisasi. Pada agenda pertama soal perubahan jatuh tempo, sebanyak 99,57% suara menyatakan tidak setuju, dengan hanya 0,43% suara yang setuju. Pada agenda kedua terkait perubahan tingkat bunga, penolakan tercatat lebih tinggi lagi yakni 99,48% suara, berbanding 0,52% suara yang setuju.
Adapun pada agenda ketiga, yakni permohonan pengesampingan pelanggaran atas gagal bayar Bunga ke-17, sebanyak 94,73% suara menyatakan tidak setuju, sementara hanya 5,27% suara yang menyetujui usulan tersebut. Dengan demikian, pemegang obligasi juga menolak untuk memaafkan kelalaian ADHI dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga ke-17 obligasi tersebut.
Dengan ditolaknya seluruh usulan restrukturisasi ini, ADHI kini dihadapkan pada status gagal bayar (default) atas kewajiban Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 yang tidak memperoleh pengesampingan dari pemegang obligasi, serta tanpa perubahan jatuh tempo maupun tingkat bunga sebagaimana yang diusulkan Perseroan.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

7 hours ago
2
















































